Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Indonesia (BEI) berupaya melindungi BII dan investor ritel terkait kasus batalnya akuisisi saham BII oleh Maybank, karena itu hingga saat ini BEI masih menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham BII, agar saham BII tidak turun terlalu dalam. "Kita belum tahu kapan saham suspensi saham BII akan dicabut. Kalau datanya sudah dapat baru akan kita buka. Karena kita ingin melindungi BII dan investor ritel jangan sampai jadi jadi korban akibat ulah Maybank," kata Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah, di Jakarta, Senin. Erry mengatakan BEI perlu mendapatkan informasi yang cukup sebagai bahan pertimbangan untuk membuka kembali perdagangan saham BII, sehingga saat perdagangan saham BII dibuka, tidak terjadi koreksi yang terlalu dalam. Dia menambahkan BEI juga ingin mendapatkan informasi dari pihak Temasek sebagai pihak penjualnya, sehingga kalau memang batal, langkahnya selanjutnya mau diapakan. "Apakah mereka tetap akan menjual ke pihak lainnya atau dimergerkan dengan Bank Danamon, nah ini yang kita belum tahu pasti," katanya. Temasek (Singapura) merupakan pemegang saham mayoritas di BII dan Bank Danamon. Temasek harus melepas salah satu kepemilikannya karena ada kebijakan kepemilikan tunggal perbankan atau SPP (Single Presence Policy) yang mengharuskan Temasek hanya memiliki satu bank saja. Pada pemberitaan lalu, Maybank berniat untuk membeli kepemilikan saham Tamasek di BII tersebut. Namun belum lama ini Maybank memutuskan untuk membatalkan akuisisi saham milik Temasek di BII itu, karena Bank Negara Malaysia selaku otoritas moneter tidak mengijinkan Maybank mengakuisisi BII, menyusul keluarnya penilaian bahwa transaksi akuisisi itu terlalu mahal. Menurut Erry tidak pada tempatnya Bank Negara Malaysia mencampuri transaksi pembelian saham BII oleh Maybank. "Apa urusannya bank sentral itu menghitung untung rugi pembelian saham BII," ujarnya. Sebagai contoh ketika Bank Mandiri mau beli bank luar negeri, Bank Indonesia tidak ada ikut campur, mau untung atau rugi, hal itu urusan manajemen dan pemegang saham. "Nanti kita lihat saja langkah terbaik apa yang kita lakukan. Kita akan buat mereka sebagai investor yang tidak populer di Indonesia. `Black list` (daftar hitam) bukan masalah kita, biar masyarakat saja yang mem-`black list` mereka," katanya. Menurut dia, kalau investor asing (Maybank) serius investasi, mengapa harus takut. "Kalau takut, berarti mereka memiliki keinginan terselubung, mereka tidak mau investasi itu dinikmati juga oleh orang Indonesia, tapi hanya diri mereka sendiri," tambahnya. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008