Padang (ANTARA News) - Kalaweit, satu LSM Rehabilitasi dan Konservasi Siamang dan Owa-owa, berencana melepaskan 20 ekor (10 pasang) dua jenis satwa dilindungi itu, pada kawasan hutan cagar alam Bukit Barisan I wilayah Sumatera Barat, setelah dilakukan survei lokasi. General Maneger Kalaweit, Asferi Ardiyanto, di Padang, Senin, mengatakan, kini sedang berlangsung survei awal untuk pelepasan ke alam bebas 10 pasang Siamang (Symphalangus Syndactylus) dan Owa-owa itu. Dia menyeburkan, kini sebanyak 126 ekor Siamang dan Owa-owa dalam proses rehabilitasi di Pulau Marak Sungai Pinang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kab. Pesisir Selatan, Sumbar. Proses rehabilitasi terhadap dua jenis satwa dilindungi itu, sudah lebih kurang lima tahun terakhir dan secara bertahap akan dilepaskan ke alam. Kalaweit, kata Asferi, menetapkan pada survei ke dua atau penelitian detilnya kelayakan lokasi pelepasan Siamang dan Owa-owa akan melibatkan Lembaga Padang Biologi Club (PBC) Padang. Kendati lokasi pelepasan satwa yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi dan Perlindungan Tanaman Hayati, rencananya tak hanya pada hutan cagar alam Bukit Barisan I. "Syukur-syukur sepuluh pasang Siamang dan Owa-owa bisa dilepas pada Cagar Alam Bukit Barisan I, sisanya akan ditempatkan pada lokasi lainnya," katanya dan menargetkan, hingga akhir tahun sekitar 50 persen dari satwa yang kini sedang direhabilitasi bisa dilepaskan. Siamang dan Owa-owa yang di rehabilitasi Kalaweit, merupakan titipan dari Balai Konservasi Sumbe Daya Alam (BKSDA) Privinsi Sumbar. "Kita juga menerima dua jenis satwa liar dari BKSDA DKI, Lampung, Jambi, Jawa Barat dan Jawa Timur," tuturnya dan menambahkan, bagi yang sudah pantas untuk dilepaskan kembali ke alam bebas, maka dicari lokasi yang tepat dan memungkinkan untuk hidup dan berkembang.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008