Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Kebangsaan mengusulkan kepada rakyat dan pemrintah Indonesia untuk melakuka revolusi paradigma ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya (Ipoleksosbud), hukum dan hamkam, untuk mengatasi permasalahan bangsa saat ini, kata Ketua Umum LSM itu Johny M Hidayat. Dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, Johny mengatakan, LSM yang dipimpinnya dalam menyambut HUT ke-63 Proklamasi Kemerdekaan RI (17 Agustus 2008) memberikan pokok-pokok pemikiran tentang revolusi paradigma ipoleksosbud untuk mencegah dari kemungkinan ancamana eksistensi keutuhan NKRI. Menurut mantan pengurus DHD 45 DKI itu, rakyat Indonesia saat ini tengah dilanda sikap "apatis", terhadap perilaku para "penyelenggara negara", baik di tingkat eksekutif, legislatif maupun yudikatif. "Proses amandemen UUD 1945 telah melahirkan kekecewaan yang mendalam bagi masyarakat, bahkan semakin mendalam dirasakan oleh masyarakat ketika pencetus/konspirator reformasi dengan tegas mengatakan bahwa dia juga menyesalkan proses reformasi 1998," katanya. Selain itu, upaya iklan politik tebar pesona serta iklan berita penegakkan hukum yang selama ini ditayangkan media cetak dan elektronik telah diterima masyarakat sebagai pelecehan penyelenggara negara terhadap opini publik yang mendambakan kedewasaan pemerintah di dalam mengatasi permasalahan bangsa dewasa ini, khususnya dalam menanggulangi jumlah penduduk miskin yang jumlahnya 40 juta jiwa lebih. Johny menjelaskan, pemilu sebagai "pesta demokrasi", anggarannya telah ditetapkan dalam UU Pemilu, namun parpol akan menggunakan dananya secara "jor-joran" dan LSM Barisan Kebangsaan bahwa infiltrasi ideologi asing yang menyususp semua kegiatan agenda Pemilu 2009, seperti sinyalemen demokrasi Indonesia menjadi demokrasi liberal atau sosial demokrat. Dia menilai, dalam konteks Indonesia, berarti proses pengisian kemerdekaan tengah menghadapi situasi "Zero Development Progress" yang dikhawatirkan berdampak kepada hilangnya martabat bangsa, sifat kegotongroyongan bangsa Indonesia. "LSM Barisan Kebangsaan juga mengusulkan pengembalian UUD 1945/Pancasila kepada posisi semula, sesuai nilai-nilai aslinya," katanya. Sedangkan, hasil amandemen UUD 1945 tahun 2002 dimasukkan ke dalam pasal 37/pasal penjelasan dan atau referndum, sesuai dengan persyaratan hukum ketatanegraan melalui bentuk revelusi ipoleksosbud hukum-hankam, demikian Johny M Hidayat.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008