Jakarta (ANTARA News) - Kementerian BUMN membantah pergantian direksi dan komisaris PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) yang dilakukan pada Rabu sore (6/8) dilakukan mendadak. "Rencana pergantian Dirut Merpati sudah lama karena posisi Dirut (Cucuk Suryo Suprodjo) hanya sementara (caretaker)," kata Staf Khusus Menneg BUMN Alexander Rusli, di Jakarta, Kamis. Sebelumnya, Deputi Menneg BUMN Bidang Logistik dan Pariwisata Hari Susetio di Kantor Kementerian BUMN merombak direksi dan komisaris Merpati. Posisi Dirut yang sebelumnya dijabat Cucuk Suryo Suprodjo digantikan Bambang Bhakti yang sebelumnya pernah menjabat Dirut Jakarta International Container Terminal (JICT), Direktur Operasional Abhy Widya digantikan Kapten Nikmatullah Zaman yang sebelumnya pernah berkarir di PT Garuda Indonesia. Sedangkan posisi Komisaris Utama ditempati Sekretaris Menneg BUMN Muhamad Said Didu menggantikan Gunawan Koswara. Cucuk yang sebelumnya menjabat Dirjen Perhubungan Udara dan Komisaris Merpati diangkat menjabat Dirut Merpati pada Maret 2008 menggantikan posisi Hotasi Nababan yang mengundurkan diri setelah hampir enam tahun atau sejak Mei 2002 berkarir di Merpati. Menurut Alexander, adapun figur baru yang duduk di dewan direksi dan komisaris itu disesuaikan dengan kebutuhan yaitu orang bisa mengambil tindakan keras. "Sedangkan penunjukan komisaris (Said Didu--red) agar pengawasan lebih mudah dan bersifat langsung," kata Alexander. Hal senada diungkapkan Menneg BUMN Sofyan Djalil bahwa Merpati memerlukan peremajaan manajemen sehingga restrukturisasi total terhadap perusahaan itu bisa berhasil dengan baik. "Perlu manajemen yang beda. Pergantian manajemen merupakan hal yang normal," ujar Sofyan. Ia juga menjelaskan, keputusan merombak susunan direksi dan komisaris sudah mendapat persetujuan DPR. Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan menyuntik dana bagi Merpati sebesar Rp350 miliar, sebesar Rp200 miliar di antaranya digunakan untuk program pengurangan karyawan, sedangkan sisanya untuk modal kerja dan melunasi utang pajak. "Defisit Merpati saat ini mencapai Rp20 miliar per bulan, sehingga dibutuhkan dana untuk mengurangi jumlah karyawan," katanya. Pengurangan tidak bisa dihindarkan agar perusahaan bisa lebih efisien dengan menjadikan rasio pesawat terhadap karyawan menjadi hanya sekitar 1: 40 dari sebelumnya 1:100, katanya. Ia juga menjelaskan bahwa keputusan menyelesaikan persoalan Merpati merupakan keputusan pemerintah dan akan dibahas pada Sidang Kabinet (Kamis, 7/8). (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008