Bandung (ANTARA News) - Meski telah terlansir pemberitaan pencekalan oleh Kantor Imigasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Barat, H Idjudin Budhiyana mengaku belum menerima surat pencekalan dari lembaga itu. "Hingga saat ini saya belum menerima surat pencekalan itu," kata Budhiyana ketika ditemui di Bandung, Jumat. KPK beberapa hari lalu menetapkan pencekalan terhadap Budhiyana dan dua mantan pejabat Pemprov Jabar lainnya H Danny Setiawan (mantan Gubernur) dan Wahyu Kurnia (mantan Kadispenda Jabar) dengan alasan yang bersangkutan terkait kasus pengadaan alat berat sekitar lima tahun lalu. Saat itu, Budhiyana menjabat sebagai Kepala Biro Pengendalian Program (Dalprog) Setda Provinsi Jawa Barat yang secara strukrutal terkait dalam proses pengadaan alat berat yang juga melibatkan campur tangan Depdagri itu. Kasus pengadaan alat berat itu juga melibatkan sejumlah pejabat di beberapa Pemprov dan Pemda/Pemkot lainnya termasuk mantan pejabat Depdagri. "Terkait diperiksa oleh KPK, saya pernah menjalaninya pada 2006 lalu, tapi dalam kapasitas sebagai saksi," kata Budhiyana. Pada kesempatan itu, Budhiyana juga menyatakan siap mengikuti proses hukum yang ada dan siap kembali diperiksa bila memang KPK membutukan keterangannya. "Saya akan berusaha taat pada peraturan hukum yang ada," katanya lagi. Dengan pencekalan itu, Budhiyana yang sebelumnya dijadwalkan menghadiri berbagai acara pentas kesenian Jawa Barat di luar negeri, terpaksa hanya diwakilkan kepada pejabat di Disbudpar Jawa Barat. Padahal sebelumnya Budhiyana akan menghadiri Expo Zaragoza 2008 di Spanyol, Museum SuperFest 2008 di Frankfurt Jerman, Festival Tari Internasional di Australia dan PATA Travel Mart 2008 di Hyderabad India. "Namun pencekalan ini dipastikan tidak akan mengganggu program yang ada. Dua hari lalu memang tidak masuk kerja, saya agak kurang sehat," kata Budhiyana menambahkan.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008