Bandarlampung, (ANTARA News) - Kepala Jasa Raharja Cabang Lampung Nana Suyatna, di lokasi kecelakaan kereta api (KA), di Kampung Baru, Kedaton, Bandarlampung, Sabtu, menyatakan pihaknya segera memberikan santuan kepada semua ahli waris dan membantu biaya perawatan di rumah sakit. "Untuk korban meninggal dunia, ahli warisnya mendapat santunan sebesar Rp25 juta dari Jasa Raharja, dan ditambah dari Jasa Raharja Putra sebesar Rp15 juta. Maksimum ahli waris akan menerima Rp40 juta," katanya. Sedangkan untuk seluruh korban di rumah sakit akan ditanggung biayanya maksimum Rp10 juta. Kapoltabes Bandarlampung Kombes Syauqi Achmad menjelaskan, hingga siang ini data yang diperoleh tentang korban yakni delapan meninggal dunia, 27 orang luka berat, dan 33 luka ringan. Para korban langsung dilarikan ke rumah sakit yakni Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek, Rumah Sakit Advent, Rumah Sakit Immanuel dan Rumah Sakit Urip Sumoharjo. Sementara warga sekitar menyangka benturan keras tabrakan antara kereta api (KA) batubara rangkaian panjang (Babaranjang) yang berangkat dari Bandarlampung menuju Sumatera Selatan (Sumsel) dengan KA kelas bisnis (Limex) dari Palembang, Sumsel ke Lampung, gempa bumi. "Saya langsung lari ke luar rumah mendengar suara keras. Saya kira terjadi gempa bumi," kata Laudi, warga yang tinggal sekitar ratusan meter dari lokasi kejadian itu.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008