Denpasar (ANTARA News) - Negara-negara kawasan Samudera Hindia dan Asia Tenggara yang tergabung dalam The Indian Ocean and South East Asia (IOSEA), memberikan apresiasi terhadap berbagai upaya konservasi penyu laut di Indonesia yang dilakukan dengan menerapkan berbagai aturan melalui sejumlah tahapan. Berbagai upaya pemeliharaan dan perlindungan terhadap enam jenis penyu di Indonesia guna mencegah kepunahan, akan bisa menjadi contoh negara lain, kata Sekjen IOSEA, Douglas Hykle, pada pertemuan ke-5 IOSEA di Sanur, Bali, Rabu. Melalui pertemuan anggota IOSEA yang berlangsung hingga Sabtu (23/8), delegasi dari berbagai negara anggota yang melihat langsung konservasi penyu di Indonesia, dapat saling bertukar informasi ilmiah dan teknis, guna meningkatkan kerjasama promosi internasional. Pertemuan tersebut, katanya, dimaksudkan untuk memfasilitasi pengembangan rencana aksi pengelolaan dan konservasi penyu serta mengidentifikasi kebutuhan program mitigasi interaksi antara ikan dan penyu, seperti perlindungan telur dan tempat penyu betina bertelur di pantai. Menurut Douglas Hykle, promosi jaringan dan kemitraan dimaksudkan untuk mendorong implementasi kesepakatan IOSEA tentang penyu laut sebagai bagian dari aktivitas internasional dalam konservasi dan pengelolaan penyu. Dari 44 negara anggota IOSEA, 28 negara di antaranya telah menandatangani kesepakatan tersebut, termasuk Indonesia, dan yang terakhir dilakukan Oman. Upaya pelestarian penyu menjadi perhatian dunia, mengingat dari ribuan telur yang menetas, sangat sedikit yang bisa bertahan hidup hingga dewasa. Seperti penyu hijau di berbagai daerah di Nusantara yang berpotensi mencapai sekitar 40.000 ekor, dalam dua bulan masing-masing induk mampu bertelur delapan kali, dengan jumlah telur 110 butir. Namun dari setiap 1.000 telur yang menetas, diperkirakan hanya dua ekor yang bertahan hidup hingga dewasa. IOSEA merupakan lembaga kerjasama antarnegara kawasan Samudera Hindia dan Asia Tenggara serta negara lain yang memiliki perhatian terhadap pelestarian penyu. Ancaman utama terhadap penyu laut terutama oleh kegiatan eksploitasi yang tanpa menjaga kelestariannya (unsustainable exploitation), perusakan terhadap habitat khususnya tempat bertelur dan mencari makan, serta kematian akibat penangkapan tak sengaja oleh nelayan. Sementara Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan kampanye terpadu untuk menyelamatkan penyu melalui penerapan sejumlah peraturan, termasuk yang terkait dengan penangkapan ikan. Pihak-pihak yang melakukan pelanggaran, seperti perusahaan bidang perikanan yang terbukti menangkap penyu, dikenakan sanksi berat sesuai ketentuan yang ada. Dijelaskan bahwa penangkapan ikan dengan pukat harimau harus menggunakan jaring "TED" (turtle extrude devices) yang secara otomatis akan meloloskan penyu yang tertangkap kembali ke laut. Penangkapan ikan dengan cara memancing, katanya, juga disyaratkan menggunakan kail berbentuk huruf "C" yang bisa menyelamatkan penyu dan dilarang memakai kail berbentuk "J" yang menjerat dan mematikan penyu. Menurut Freddy, kini telah ditetapkan sejumlah lokasi konservasi yang merupakan kawasan tempat tertelur penyu, seperti habitat penyu hijau di Kepulauan Derawan, Kalimantan Timur dan penyu belimbing di Janursba Medi serta Warnon di Papua. Perlindungan dan pelestarian penyu juga dilakukan melalui berbagai upaya, seperti mencegah pemangsaan telur oleh burung elang dan biawak, maupun tindakan perburuan sarang telur penyu oleh masyarakat.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008