Medan (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia harus mampu mewujudkan tiga program kerakyatan agar dapat diindikasikan sebagai sebuah negara yang maju, yakni pendampingan hukum, pendampingan kesehatan dan pendidikan murah. Tanpa ketiga faktor tersebut Indonesia belum dapat dikategorikan sebagai negara maju, kata Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. DR. M. Arif, ketika berbicara pada seminar "Komunikasi Politik Dalam Pluralisme Untuk Membangun Nasionalisme", di Medan, Kamis. Ia menjelaskan, pemerintah harus melakukan pendampingan dengan menempatkan ahli hukum di setiap daerah, minimal di tingkat desa agar rakyat memahami hukum sekaligus mampu menyelesaikan permasalahan yang terkait dengan ketentuan perundang-undangan. Semua ahli hukum yang melakukan pendampingan kepada masyarakat harus dibiayai pemerintah. Selanjutnya, kata Nasution, pendampingan juga dilakukan untuk menjaga kesehatan masyarakat dengan menempatkan dokter atau tim medis di desa-desa yang juga dibiayai pemerintah. Sedangkan program terakhir adalah pemberian pendidikan murah kepada seluruh rakyat agar Indonesia memiliki masyarakat yang pintar dan cerdas. Dengan ketiga program tersebut, pemerintah akan mampu menciptakan rakyat sadar hukum, sehat dan pintar sekaligus menyerap tenaga kerja handal dan profesional sehingga mampu mengurangi jumlah pengangguran. Dengan segala potensi dan kekayaan alam yang dimiliki, pemerintah pasti mampu merealisasikannya. "Karena tanpa ketiga faktor itu Indonesia belum dapat disebut negara maju," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008