Cilacap (ANTARA News) - Hingga saat ini Yayasan Dharma Mulia Cilacap belum menerima pesanan peti mati bagi tiga terpidana mati kasus Bom Bali, Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra, menjelang pelaksanaan eksekusi terhadap mereka. "Hingga saat ini kita belum menerima pesanan peti dari Nusakambangan," kata pengurus Yayasan Dharma Mulia Cilacap Paulus (60), di Cilacap, Minggu. Ia mengatakan, biasanya pemesanan peti mati dilakukan tiga hari sebelum pelaksanaan eksekusi, seperti ketika eksekusi mati dijalankan bagi dua terpidana warga negara Nigeria, akhir Juni. Menurut dia, pihaknya belum lama ini hanya menyediakan dua peti mati dengan harga Rp1,25 juta per buah dan diambil dengan mobil jenazah dari RSUD Cilacap untuk diantar ke Nusakambangan. Ia mengaku, Yayasan Dharma Mulia beberapa kali mendapat pesanan peti mati untuk membawa jenazah narapidana. "Terakhir kita dapat pesanan pada tanggal 16 Juli lalu untuk jenazah narapidana bernama Parlindungan yang meninggal karena sakit, tetapi saya tidak tahu dia dari Nusakambangan atau Cilacap saja," katanya. Namun untuk eksekusi Amrozi dan kawan-kawan, dia mengatakan, belum mengetahui perlu tidaknya Nusakambangan akan peti mati. "Saya tidak tahu apakah mereka akan menggunakan peti mati atau tidak karena (terpidana) beragama Islam. Namun biasanya kalau dibawa ke luar kota, akan menggunakan peti mati," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008