Lebak (ANTARA News) - Brimob Polda Banten siap mengamankan jenazah Imam Samudera alias Abdul Azis, terpidana mati kasus bom Bali I, jika dieksekusi nanti. "Kalau diperintahkan dari pimpinan, saya siap mengamankan kepulangan jenazah Imam Samudera yang rencana akan dibawa ke Serang," kata Kepala Satuan Brimob, AKBP Ramdhani Hidayat, usai menggelar simulasi pengamanan pilkada daerah Senin. Menurut dia, hingga saat ini belum ada perintah dari Polda Banten tentang pengamanan jenasah Imam Samudera jika dieksekusi nanti. Terpidana mati kasus bom Bali I, yakni Amrozi, Muklas dan Imam Samudera, yang sekarang ini tinggal di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, hingga kini belum menjalani eksekusi. Dikatakannya, sampai saat ini kasus terpidana mati bom Bali I belum begitu istimewa sehingga pengamanannya seperti biasanya saja. "Saya kira jika eksekusi jadi dilaksanakan, dan terpidana mati dibawa ke Serang, kota kelahirannya, hanya pengamanan biasa dan tidak perlu berlebihan," katanya. Akan tetapi, jelas dia, sampai saat ini pihaknya belum menerima perintah dari atasannya. "Menurut Informasi Imam Samudera Cs akan dieksekusi mati menjelang puasa ini," ujarnya. (*)

Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008