Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengimbau publik untuk ikut mengawasi pembahasan pengajuan anggaran suatu intitusi di DPR RI, guna mencegah terjadinya aksi "pemerasan". "Publik lebih baik yang langsung mengawasi pembahasan pengajuan anggaran itu," kata peneliti ICW, Adnan Topan Husodo, di Jakarta, Jumat. Namun sebelum sampai publik bisa mengawasi DPR RI itu, kata dia, harus ada keterbukaan dahulu di setiap pembahasan pengajuan anggaran di DPR itu. ICW sudah sering menerima pengaduan dari masyarakat mengenai pengajuan anggaran, yang masalahnya ada di dua tempat, yakni, DPR RI sebagai tempat "persetujuan politik" untuk mengabulkan pengajuan anggaran dan Departemen Keuangan (Depkeu) sebagai tempat pengucuran uang. "Pembahasan pengajuan anggaran antara mitra kerja DPR RI, kemungkinan ada "deal-deal" yang bisa dianggap pemerasan," katanya. Kendati demikian, ICW juga mengakui sulit untuk mengungkap praktik pemerasan itu, karena antara mitra kerja dengan DPR RI sudah terjalin hubungan yang sulit dipisahkan atau saling ketergantungan. Ia mencontohkan seperti pemerintah daerah (pemda) yang akan mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) ke DPR RI, sudah menyiapkan dana untuk bergerilya. "Pemda itu sudah menyiapkan dana khusus untuk gerilya pengajuan itu," katanya. Kendati demikian, peneliti ICW itu tetap berpijak bahwa tindakan yang dilakukan antara pemda dengan DPR RI, adalah, salah karena merugikan keuangan negara. "Karena itu, di sini diperlukan pengawasan langsung oleh publik," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008