Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dijadwalkan melantik Wakil Menlu Triyono Wibowo pada Kamis, 11 September 2008. "Direncanakan Menlu akan melantik Wakil Menlu pada 11 September," kata Juru bicara Departemen Luar Negeri, Teuku Faizasyah, di Jakarta, Selasa. Triyono Wibowo diangkat sebagai Wakil Menlu oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan SK No. 87/M tahun 2008, tanggal 28 Agustus 2008 setelah melalui proses seleksi dan atas pertimbangan yang menyeluruh . Sebelum diangkat sebagai Wakil Menlu, Triyono Wibowo adalah Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Republik Austria merangkap Republik Slovenia dan untuk Perwakilan PBB berkedudukan di Wina, termasuk Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), dan juga untuk Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC). Suami dari Moelik Farida Wibowo itu merupakan pejabat karir Deplu yang memiliki pengalaman penugasan yang lengkap, baik di Deplu pusat maupun di luar negeri. Sebelum bertugas sebagai Dubes di Wina, yang bersangkutan adalah Staf Ahli Menlu Bidang Manajemen Departemen, Kepala Biro Kepegawaian serta Sekretaris Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa Deplu. Ayah dari Fitria A.H. Wimurti, Reza A. Widamahendra, dan Rizky A. Winanda itu sebelumnya juga pernah bertugas sebagai "Minister Counsellor" pada KBRI di Washington D.C. (1999-2002), staf bidang ekonomi (Sekretaris 1) pada Perwakilan Tetap RI di New York (1991-1995) dan staf Bidang Politik-Ekonomi (Sekretaris 3) pada KBRI Wina (1985 -1988). Melalui Peraturan Presiden No 20 dan No 21 tahun 2008, tertanggal 10 Maret 2008, Presiden telah memutuskan jabatan Wakil Menlu sebagai bagian dari upaya menyempurnakan struktur organisasi Deplu. Dengan adanya posisi Wakil Menlu diharapkan organisasi Deplu dapat menjadi lebih efektif dalam menjalankan misi, tugas, dan tanggung jawab penyelenggaraan politik dan hubungan luar negeri yang dibebankan padanya. (*)

Copyright © ANTARA 2008