Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyerukan kepada seluruh pengusaha untuk segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan sehingga dapat merayakan Idul Fitri 2008. "Kita sudah sampaikan kepada para pengusaha supaya mereka membayarkan THR dua hingga satu minggu sebelum lebaran supaya mereka dapat merayakan lebaran dengan baik," kata Ketua Umum Apindo, Sofyan Wanandi. Sofyan menyatakan hal itu di sela seminar mengenai integrasi Asia kecenderungan dan tantangannya di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu. Menurut dia, untuk pengusaha besar tidak ada masalah dengan pembayaran THR dimaksud, namun untuk pengusaha menengah dan kecil yang menghadapi kesulitan keuangan agar dinegosiasikan dengan karyawan. "Kepada pengusaha-pengusaha kecil kita serahkan kepada mereka sesuai kemampuannya," katanya. Menurut dia, sebagian besar pengusaha tidak ada yang menolak memberikan THR kepada karyawan kecuali mereka yang sedang kesulitan keuangan terutama dari kalangan pengusaha kecil. "Saya kira sebagian besar tidak keberatan membayar THR, selama mereka masih bekerja tidak menolak, kecuali yang sedang susah tentu kita serahkan kepada mereka untuk menyelesaikan artinya negosiasi apakah dicicil atau bertahap, hingga sebelum lebaran," katanya. Menurut dia, THR tersebut dapat dibicarakan antara pengusaha dengan serikat pekerja apakah dengan mencicil atau cara lainnya. "Harus ada pengertian kedua belah pihak bahwa perusahaan mengahadapi kesulitan terutama untuk perusahaan menengah dan kecil," kata Sofyan Wanandi.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008