Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah diharapkan mempertimbangkan secara hati-hati rencana menaikkan berbagai jenis pajak untuk kendaraan karena dikhawatirkan dapat menenggelamkan pasar otomotif tanah air. "Sebagai pemain di otomotif harapan kita supaya kenaikan berbagai pajak untuk kendaraan tidak dilakukan dalam kondisi sekarang ini, karena dapat membuat pasar otomotif tenggelam," kata Managing Director PT General Motors Auto World Indonesia (GMAWI), Mukiat Sutikno, di Jakarta, Rabu. Dia mengatakan dampak kenaikan berbagai jenis pajak tersebut mulai Penerimaan Atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bahan Bakar (PBB), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga Pajak Progresif, juga mempengaruhi produsen lain. Menurut dia, hal yang paling parah adalah produksi bisa menurun dan tentu akan berdampak pada pekerjanya. Bisa saja ada yang sebelumnya berproduksi tiga atau dua shift, namun karena melemahnya permintaan membuat produksi menurun menjadi satu shift saja. Tidak hanya sampai di sana, ujar dia, dampak dari kenaikan pajak tersebut juga akan berdampak bagi suplier. Karena itu perhitungan menaikan pajak harus benar mengingat pasar otomotif sangat sensitif layaknya yoyo. "Bunga bank baru naik, sebelumnya kenaikan BBM, sekarang rupiah melemah, dan pajak akan dinaikan. Otomotif bisa saja tenggelam," ujar dia. Menurut dia, jika nilai rupiah terus melemah dan menjadi stagnan dinilai yang tinggi dalam tiga bulan dan tidak turun bisa saja berdampak pada naiknya harga kendaraan. Sementara itu, menurut Direktur Communication PT BMW Indonesia, Helena Abidin, sebagai produsen otomotif tentu pihaknya satu suara dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menolak kenaikan pajak. Namun, dia mengatakan, pihaknya hanya akan mendukung keputusan yang membuat otomotif semakin berkembang. Bagi pihak BMW sendiri melemahnya rupiah terhadap dolar tidak begitu mempengaruhi penjualannya mengingat kendaraan tersebut berasal dari Jerman dan menggunakan euro sebagai mata uangnya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008