Tangerang, (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua orang yang diduga karyawan PT First Media di Komplek Rumah Toko Cyber Park, Jalan Boulevard Gajah Mada No 2061-2062, Lippo Karawaci, Tangerang, Banten, pada Kamis, sekitar pukul 14.20 WIB. Kedua orang itu yang diduga anak buah mantan Presiden Direktur PT First Media, BS, tampak mengenakan baju kaos hitam dan kemeja cokelat dan diapit tiga petugas KPK berkemeja putih dan hitam. Petugas KPK membawa keduanya dengan menggunakan kendaraan operasional jenis Avanza warna silver bernopol B-1646-IM. Diduga petugas KPK tersebut akan membawa keduanya ke Gedung KPK di Jakarta. Selain itu, petugas KPK menyita bundelan dokumen yang dimasukkan ke dalam tas gendong berwarna hitam. Sebelumnya, belasan petugas KPK menggeledah kantor PT First Media, pada Kamis (18/9), sejak pukul 11.20 WIB, terkait dengan penangkapan terhadap BS dan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berinisial MI. Saat ditangkap, BS berupaya menyuap MI sebesar Rp500 juta terkait dengan monopoli hak siar televisi pertandingan Liga Inggris musim 2007 di Indonesia oleh Astro melalui PT Direct Vision, yang merupakan rekanan PT First Media sebagai anak perusahaan Lippo Group. Hingga saat ini, petugas KPK masih menggeledah kantor pelayanan televisi berlangganan PT First Media, namun tidak ada seorang pun dari pihak KPK maupun PT First Media yang memberikan komentar.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008