Malang (ANTARA News) - Para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Malang, Jawa Timur, diberikan keleluasaan untuk menggunakan mobil dinas sebagai kendaraan mudik Lebaran. Walikota Malang, Peni Suparto, Jumat, mengakui, dirinya tidak bisa melarang para PNS menggunakan mobil dinas untuk mudik dengan alasan lebih beresiko apabila ditinggal di rumah yang sepi ditinggal penghuninya. "Selain lebih aman, mobil dinas yang dipakai mudik juga bisa mengurangi jumlah penumpang di kendaraan-kendaraan umum," katanya. "Jadi, tidak ada alasan bagi PNS untuk terlambat masuk setelah libur Lebaran akibat kesulitan kendaraan." Sementara di Kabupaten Malang justru sebaliknya, mobil dinas dilarang untuk dipakai mudik Lebaran. Bupati Malang, Sujud Pribadi, mengatakan akan memasang stiker atau plakat bertuliskan "milik negara" di seluruh mobil dinas. "Keberadaan mobil dinas murni untuk memperlancar aktivitas kerja sehari-hari bagi PNS bersangkutan. Kalau ada yang mengganti plat merah dengan plat hitam saat di luar jam dinas, kami sudah menyiapkan sanksi tegas bagi mereka yang tetap mempergunakan kendaran tersebut untuk keperluan di luar dinas," katanya. Ia mengakui untuk merealisasikan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran juga terkendala teknis perawatan dan pengawasan, sebab tidak mungkin ratusan mobil dinas tersebut "dikandangkan" di halaman Pendopo Kabupaten. "Kami akan tetap mengupayakan agar mobil dinas tidak dapat digunakan untuk mudik Lebaran dan teknisnya akan kami rumuskan dengan seluruh dinas," tambahnya. (*)

Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2008