Jakarta, (ANTARA News) - Rencana kenaikan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2009 menjadi sebesar Rp12,2 triliun kepada sedikitnya 26 juta siswa dan 9,8 juta siswa SMP di seluruh Indonesia akan disertai dengan perubahan sistem pembagiannya. Hasil rapat kerja antara pemerintah dan Komisi X DPR belum lama ini menghasilkan usulan bahwa penghitungan dana BOS akan didasarkan pada indeks kemahalan daerah dan daya beli masyarakat, kata Direktur Pembinaan SMP Direktorat Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Depdiknas, Didi Suhardi dalam jumpa pers hasil capaian Wajib Belajar (wajar) 9 tahun di Gedung Depdiknas, Jakarta, Jumat. "Artinya, setiap daerah akan berbeda-beda dalam penerimaan dana BOS. Semakin tinggi biaya yang dikeluarkan masing-masing siswa untuk bersekolah, akan semakin besar anggaran yang diberikan kepada masing-masing sekolah," katanya. Mekanisme baru ini, lebih memenuhi rasa keadilan bersama. Tidak bisa daya beli masyarakat di satu daerah dengan daerah lain disamakan, katanya. Mengenai kemungkinan adanya gejolak karena perbedaan penerimaan anggaran BOS di masing-masing daerah, Didi menyebutkan hal itu sebagai sebuah proses pembelajaran. "Ini justru berpegang pada prinsip keadilan. Kalau daerah yang kaya tetap disamakan besarannya antara daerah yang tidak kaya, itu justru kurang adil," katanya. Di sisi lain, lanjut Didi Suhardi, peningkatan anggaran BOS juga dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) nasional sebesar 95 persen pada 2009. Berdasarkan data yang ada pada Depdiknas, masih ada 111 kabupaten/kota yang APK-nya di bawah 80 persen. Untuk itu, pemerintah akan memberikan bimbingan teknis mulai dari sosialisasi sampai eksistensi penyusunan program wajar 9 tahun di masing-masing daerah. Ia mengusulkan kenaikan dana BOS SD/SMP masing-masing untuk SD dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 dan SMP dari Rp400.000 menjadi Rp600.000 per anak/tahun.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008