Pengembangan dan perluasan keuangan syariah perlu terus didorong, karena masih jauh dari potensinya
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan bahwa pihaknya mendorong perluasan dan pengembangan sektor keuangan syariah di Indonesia
karena kondisi sektor tersebut saat ini masih jauh dari potensi yang ada.

Ma'ruf menjelaskan, berdasarkan catatan hingga Januari 2019, pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia termasuk sektor perbankan, dan asuransi baru mencapai 8,6 persen. Sementara untuk perbankan syariah, bahkan berada pada angka 5,6 persen.

"Pengembangan dan perluasan keuangan syariah perlu terus didorong, karena masih jauh dari potensinya," kata Ma'ruf, saat menyampaikan pidatonya dalam Konferensi Halal dan Thayyib Internasional, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.

Dalam upaya untuk mendorong pengembangan dan perluasan ekonomi serta keuangan syariah, pemerintah juga akan memperkuat Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016.

Usulan revisi Perpres tersebut akan mencakup perluasan lingkup keuangan syariah yang diperluas menjadi lingkup ekonomi dan keuangan syariah, perubahan struktur kelembagaan dengan Presiden sebagai ketua dan Wakil Presiden sebagai ketua harian, serta perubahan lain yang diperlukan.

"Ada beberapa poin yang akan difokuskan, dalam upaya untuk memperkuat dan mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia," kata Wapres.

Fokus dalam penguatan ekonomi serta keuangan syariah tersebut akan mencakup pengembangan dan perluasan industri produk halal, keuangan syariah, dana sosial syariah, serta kegiatan usaha syariah.

Sebagai catatan, terkait dengan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, saat ini Indonesia memiliki momentum yang baik, karena baru saja mendapatkan kenaikan peringkat dalam hal perkembangan keuangan syariah.

Menurut Islamic Finance Development Indicator (IFDI) peringkat Indonesia naik dari posisi ke-10 pada 2018, menjadi posisi keempat, dari 131 negara. Sementara berdasarkan Islamic Finance Country Index (IFCI), pada 2019, Indonesia menduduki peringkat pertama, naik dari sebelumnya pada peringkat ke-6.

Baca juga: Anggota DPR: Popularitas ekonomi keuangan syariah perlu ditingkatkan

Baca juga: BI : Nilai ekonomi syariah Indonesia capai 80 persen dari PDB


Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019