Program Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah (Gerak Syariah) 2024 merupakan kampanye nasional keuangan syariah selama bulan Ramadhan
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan mengoptimalkan momentum Ramadhan 1445 Hijriah melalui program Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah (Gerak Syariah) 2024.

"Program Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah (Gerak Syariah) 2024 merupakan kampanye nasional keuangan syariah selama bulan Ramadhan," kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Sophia menuturkan Program Gerak Syariah terdiri dari berbagai kegiatan edukasi, inklusi, perlombaan dan kegiatan sosial, dengan total rencana kegiatan sebanyak 746 kegiatan di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam rangka kampanye keuangan syariah yang masif dan merata, OJK melakukan orkestrasi program literasi inklusi syariah melalui Gerak Syariah secara serentak di 35 Kantor OJK di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: OJK finalisasi peraturan strategi antifraud bagi lembaga jasa keuangan

Baca juga: OJK susun pedoman proses pemisahan asuransi unit syariah


Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan OJK dengan berkolaborasi dengan asosiasi dan PUJKS dan pemangku kepentingan di wilayah kerjanya, termasuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).

Sebelumnya, Deputi Direktur Grup Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK Rakyan Gilar Gifarulla mengemukakan indeks literasi keuangan pada 2016 untuk yang nasional 29,7 persen dan syariah 8,1 persen sehingga terjadi gap 21,6 persen.

Kemudian pada 2019, yang nasional 38,03 persen dan syariah 8,93 persen, sehingga ada gap 29,1 persen. Sedangkan di 2022, nasional 49,68 persen dan syariah 9,14 persen, sehingga ada gap 40,54 persen.

Untuk indeks inklusi keuangan, secara nasional pada 2016 diketahui 67,8 persen, syariah 11,1 persen sehingga ada gap 56,7 persen. Pada 2019, yang nasional 76,19 persen dan syariah 9,1 persen sehingga ada gap 67,09 persen dan di 2022 yang nasional 85,1 persen dan syariah 12,12 persen sehingga ada gap 72,98 persen.

Menurut dia, terdapat gap antara indeks nasional dan syariah sehingga memerlukan sinergi dan kolaborasi antarpemangku kebijakan untuk mengakselerasi peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca juga: OJK susun regulasi ICS untuk lembaga pemeringkat kredit alternatif

Baca juga: OJK: Industri perbankan nasional lanjutkan tren pertumbuhan

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024