Surabaya, (ANTARA News) - Kepolisian Resor (Polres) Surabaya Timur memeriksa 11 saksi kasus tewasnya satu kelurga di Jln. Ngagel Jaya No. 82 Surabaya, Kamis. Kepala Polres Surabaya Timur, AKBP Eko Iswantono, mengatakan, pihaknya telah memeriksa 11 saksi yang merupakan karyawan perusahaan Sari Roti di Jln.Ngagel Jaya No.82. "Dari sebelas saksi yang ada, satu diantaranya tidak tinggal serumah dengan pelaku," katanya. Polisi mendapati bahwa dua perempuan dan tiga laki-laki tinggal di kamar rumah bagian dalam. Lima lainnya tinggal di kamar rumah bagian depan. Hingga saat ini belum diketahui motif dari pembunuhan tersebut, apakah dilatarbelakangi hutang-piutang atau persoalan lain. "Kami masih mendalami kasus tersebut, nanti kita akan cek silang. Saat ini yang kami lakukan baru sebatas analisa di lapangan," katanya. Sementara itu, ia juga menambahkan, tewasnya satu keluarga tersebut diduga merupakan kasus pembunuhan dan bunuh diri. Menurut dia, pembunuhan tersebut dilakukan oleh seorang ayah yakni Yanuar Stefanus (37) terhadap istrinya, Peniwati (36) dan dua anaknya Jonathan Jhonson (5) dan Kevin (3). Setelah membunuh istri dan kedua anaknya dengan pisau, diduga pelaku langsung bunuh diri. Pelaku menghabisi nyawanya sendiri dengan cara menusukkan pisau ke perut, menyayat leher dan pergelangan tangan kirinya. Selain itu, dugaan itu juga diperkuat dengan adanya tulisan darah yang diduga ditulis di dinding kamar oleh Yanuar bertuliskan "Ma aku diakali orang saja". Selain itu, kata dia, indikasikasi lainya juga diperkuat dengan kondisi kamar korban saat kejadian dalam keadaan terkunci dari dalam.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008