Semarang (ANTARA News) - Chris John dinyatakan tetap memegang gelar juara dunia tinju kelas bulu oleh World Boxing Association (WBA), menyusul batalnya pertarungan melawan petinju Australia Jackson Asiku seharusnya digelar di Jakarta 27 Juli lalu. Asisten Manajer Herry`s Gym, Toni Priatna, saat dihubungi Sabtu menyambut gembira keputusan WBA tersebut. "Kita langsung terima surat keputusan itu dari WBA karena Sampson (wakil dari kubu Chris John) yang mengikuti pembahasan persoalan tersebut di WBA," katanya. Chris John ketika diberi informasi mengenai keputusan itu, kata Toni, juga menyambut dengan senang dan ia akan berkonsentrasi untuk pertarungan selanjutnya. Chris John berencana naik ring kembali untuk mempertahankan gelarnya yang ke-10 kali melawan petinju Jepang, Hiroyuki Enoki, pada tarung wajib (mandatory fight) di Korakuen Hall Tokyo, Jepang, 24 Oktober mendatang. "Saya senang persoalan (gelar) ini sudah selesai. Sekarang saya ingin fokus mempertahankan gelar WBA saya dan mewakili Indonesia dengan rasa bangga yang tidak pernah berubah," kata Chris John seperti yang dirilis Boxingscene.com. WBA telah mendengar penjelasan kedua belah pihak mengenai kontroversi pertandingan Chris John melawan Jacksen Asiku yang dijabarkan oleh Alan Kim sebagai wakil dari promotor Soeryo Goeritno dan Sampson Lewkowicz yang mewakili Chris John. Alan Kim membacakan pernyataan setebal 50 halaman dari Soeryo Goeritno dan Tourino Tidar yang dimentahkan oleh dua pertanyaan sederhana dari Sampson Lewkowicz. Dua pertanyaan yang disampaikan Sampson Lewkowicz kepada Alan Kim adalah soal status Soeryo Goeritno sebagai promotor apakah terdaftar di WBA. Pertanyaan tersebut dijawab "tidak" oleh Alan Kim. Sampson juga menanyakan apakah 50 persen nilai pembayaran pertandingan itu sudah dibayarkan kepada kedua petinju tujuh hari sebelum pertandingan, Kim juga menjawab "tidak". Terhadap dua kesalahan itu, Soeryo Goeritno dinyatakan telah melanggar kontrak sehingga kontrak dinyatakan tidak berlaku lagi (batal). Secara resmi, pertandingan tersebut telah dibatalkan pada tanggal 22 Juli 2008 dan negosiasi apapun setelah itu tidak disetujui oleh WBA. Seperti diketahui, hari Senin (23/9), Soeryo Guritno melayangkan surat laporan ke WBA soal pengaduannya dengan maksud mereka supaya tahu apa yang sebenarnya terjadi. Sebelumnya, mantan promotor pertarungan tinju Chris John melawan petinju kelahiran Uganda, Jackson Asiku, itu beberapa waktu lalu datang ke kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya melaporkan kasus penipuan dan penggelapan. Pria kelahiran Blitar berusia 64 tahun itu, datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan bahwa pelatih Craig Christian dan petinju asuhannya Chris John telah melakukan aksi penipuan terhadap dirinya sehingga Goeritno mengaku dirugikan kurang lebih Rp900 juta. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008