Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan 58 pin emas dari Kapolri atas keberhasilan mengusut kasus narkoba skala internasional dan premanisme kelas kakap di wilayah itu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan pemberian 58 pin emas berkat kerja keras anggotanya dan segera disematkan untuk anggotanya.

“Ini merupakan suatu apresiasi atas kinerja yang dilakukan anggota Polres Metro Jakarta Barat untuk tetap berkomitmen memberantas kejahatan di wilayah hukum Jakarta Barat dan 58 pin emas akan segera disematkan dalam waktu dekat," ujar dia di Jakarta, Kamis.

Torehan prestasi Polres Metro Jakarta Barat mendapat apresiasi dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia berupa 58 pin emas per 4 November 2019 ditetapkan melalui SKEP/KAPOLRI NOMOR : 2086/XI/2019 berjumlah 20 pin emas dan SKEP KAPOLRI NOMOR : 1669/XI/2019 berjumlah 38 pin emas.

Penghargaan tersebut diberikan kepada anggota yang berprestasi dalam mengungkap kasus menonjol seperti pengungkapan kasus ganja 1,3 ton, pabrik sabu (clandestine laboratorium) dari bahan baku lokal, pengungkapan sabu 40 kg, kasus sabu jaringan internasional, Myanmar, Thailand, Malaysia dan Indonesia dengan barang bukti lima karung berisi sabu 120 kilogram (kg).

Baca juga: Polres Jakbar ungkap pabrik narkoba olah obat sesak nafas jadi sabu
Baca juga: Polres Jakbar-DEA-Bea Cukai gagalkan penyelundupan 28 kilogram sabu


Selain itu kasus premanisme kelas kakap kelompok Hercules di wilayah Kalideres juga ditangani oleh para anggotanya.

Satu anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Aiptu Benni Santoso Pandiangan, mendapat promosi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) pada tahun 2020.

Komitmen Polres Jakarta Barat untuk memberantas narkoba di wilayah hukumnya dengan berhasil membongkar kartel narkoba jaringan Internasional dengan barang bukti sabu 28 kilogram asal AS, langsung mendapat apresiasi tinggi dengan pemberian penghargaan dari "US Drug Enforcement Administration"(DEA).
Baca juga: Kejari Jakbar limpahkan kasus Hercules ke pengadilan
Baca juga: Walkot Jakbar: Jangan beri ruang untuk premanisme

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019