Jadi memang masih ada izin dari Kementerian PUPR yang belum selesai. Kita sudah pertanyakan saat rapat dengan Dinas PUPR
Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Warga Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengeluhkan pembangunan Jembatan Kuning yang terhenti padahal jembatan itu dibutuhkan warga sebagai penghubung tiga desa di wilayah itu.

Pembangunan Jembatan Kuning tahap dua itu belum juga dilanjutkan padahal pembangunan jembatan tersebut sudah dialokasikan di APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2019 sebesar Rp43 miliar.

"Dalam draft anggaran 2019 Jembatan Kuning sudah masuk dalam kegiatan namun sampai dengan saat ini belum terlihat progres lanjutan pembangunan jembatan oleh pihak ketiga," kata Camat Muaragembong, Lukman Hakim di Muaragembong Kabupaten Bekasi, Selasa.

Lukman mengatakan jembatan yang berlokasi di Kampung Kedung Bokor, Desa Pantai Bakti tersebut sudah sangat dibutuhkan masyarakat setempat karena Jembatan Kuning menjadi penghubung tiga desa sekaligus.

Baca juga: Bekasi bakal terima Rp32 miliar tata wisata Muaragembong

"Jembatan itu kalau sudah bisa dilalui jadi penghubung Desa Pantai Mekar, Pantai Bakti dan Pantai Bahagia. Waktu tempuh menuju desa seberang menjadi lebih cepat," ungkapnya.

Jembatan Kuning menjadi vital bagi masyarakat setempat karena selain mempersingkat waktu tempuh jembatan tersebut juga sebagai akses untuk mempermudah menuju lokasi wisata Pantai Bungin.

"Entah kendalanya apa. Semoga saja Jembatan Kuning cepat diselesaikan. Supaya akses warga lebih mudah dan ke lokasi wisata Pantai Bungin juga jadi lebih cepat," katanya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor mengatakan terkendalanya kelanjutan pembangunan Jembatan Kuning karena hingga saat ini masih ada perizinan dari Kementerian PUPR yang belum diselesaikan.

Baca juga: Presiden panen udang di Muara Gembong Bekasi

"Dinas PUPR harusnya menyelesaikan izinnya dulu. Normatifnya harus ditempuh. Jadi memang masih ada izin dari Kementerian PUPR yang belum selesai. Kita sudah pertanyakan saat rapat dengan Dinas PUPR," katanya.

Cecep mengatakan Jembatan Kuning sangat dibutuhkan masyarakat setempat. Oleh karena itu anggaran untuk kelanjutan pembangunannya dialokasikan kembali di 2020. "Kita anggarkan lagi di tahun depan. Nilanya kurang lebih sama dengan 2019," ucapnya.

DPRD Kabupaten Bekasi mendorong pembangunan jembatan tersebut segera diselesaikan dengan menyelesaikan seluruh perizinan terlebih dulu.

"Normatifnya ditempuh. Tapi tetap kita awasi. Supaya perizinannya cepat selesai. Kita akan pertanyakan kembali sudah sejauh mana proses perizinannya," kata dia.

Baca juga: Presiden tidak keberatan jembatan di Muara Gembong gunakan namanya

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019