Jakarta (ANTARA) - Bayi berusia 40 hari meninggal tersedak pisang menjadi topik hangat berita ANTARA di kanal Metropolitan, Selasa (10/12). Polisi pun membeberkan kronoligi pemeriksaan bayi tersedak pisang terhadap ibunya, Yuni Sari (27).

Selain itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah juga akan mengevaluasi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang ketahuan rangkap jabatan.

Ada juga berita menarik lainnya yang telah dirangkum seperti berikut ini.

Eksekusi pembayaran denda Rp3 miliar

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat meng​​​​​eksekusi pembayaran denda subsider senilai Rp3 miliar
atas terdakwa tindak pidana perbankan bernama Husni Salikin.

Kronologi bayi tersedak pisang versi polisi

Kapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Erick Sitepu, menjelaskan kronologi AH, bayi meninggal akibat tersedak pisang, berdasarkan hasil pemeriksaan ibunya Yuni Sari, dia tak tahu bayinya belum boleh memakan selain air susu ibu (ASI).

TransJakarta serahkan dividen Rp40 miliar

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membagikan dividen perusahaan kepada para pemegang sahamnya sebesar 10 persen dari laba bersih tahun buku 2018 yang dihasilkan selama 2019 sebesar Rp40 miliar.

Evaluasi TGUPP rangkap jabatan

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menjamin Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta yang memiliki jabatan ganda hingga diberhentikan.

Jakarta bebas genangan dengan sumur resapan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta optimistis Jakarta akan bebas genangan jika target pembangunan 1,8 juta sumur resapan dapat direalisasi.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019