Bandarlampung (ANTARA News) - LSM Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mempertanyakan komitmen Pemerintah Kota Bandarlampung dalam pelestarian lingkungan terkait pemberian izin pembangunan perumahan dan hotel di kawasan jalur hijau hutan kota dekat Jalan Rasuna Said. Direktur Eksekutif WALHI Lampung, Hendrawan, di Bandarlampung Rabu mengatakan, seharusnya pemerintah Kota Bandarlampung mempertahankan kawasan hijau (green area) sebagati bentuk pelestarian lingkungan, bukan justru mengizinkan pembangunan perumahan dan hotel di kawasan itu. Menurut Hendrawan, pembangunan di kawasan hijau Jl Rasuna Said itu juga telah ditentang keras oleh warga setempat yang khawatir lingkungan mereka menjadi rusak, termasuk kemungkinan terkena dampak seperti berkurangnya sumber air dan dampak buruk lain dari kerusakan lingkungan. Warga setempat juga telah berkali-kali menyampaikan protes, bahkan telah mengultimatum akan mengambil langkah untuk mencegah bila Pemda tidak mengambil tindakan tegas. "Kami juga sudah menyurati Pemda Kota Bandarlampung mempertanyakan masalah tersebut, tapi belum ada tanggapan," kata Hendrawan pula. Dia mengingatkan, keberadaan kawasan lindung, sumber tangkapan air dan kawasan hijau di perkotaan seharusnya benar-benar diamankan dan dilindungi dari berbagai kegiatan pembangunan untuk menjamin kestabilan ekosistem lingkungan serta mencegah bencana. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008