Bandung (ANTARA News) - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Jabar dan Banten di Gedung Bank Jabar, di Bandung, Selasa, menegaskan segera menonaktifkan dari jabatannya setiap pejabat di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat yang terkait kasus korupsi. Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Gubernur, terkait dengan ditetapkannya Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, I Budyhana, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan mobil Dinas Pemadan Kebakaran (Damkar). "Sesuai dengan kesepakatan umum dan termasuk Presiden, serta sebagaimana janji saya di awal, setiap pejabat yang resmi jadi tersangka korupsi akan diberhentikan," katanya. Menurut guebrnur, pagi tadi pihaknya telah menghubungi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Yasin, terkait dengan ditetapkan I Budhayana sebagai tersangka kasus korupsi. Dikatakannya, perihal pemberhentian I Budhayana sebagai Kepala Dinas Pariwisatan dan Kebudayan Provinsi Jawa Barat, akan dilakukan jika telah ada surat resmi dari KPK. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPK. Jika surat tersebut telah diterima Gubernur, maka secepatkan mungkin pihaknya akan menonaktifkan I Budhyana sebagai Kepala Dinas Pariwisatan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008