Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, Letjen (Purn) Ismail Saleh merupakan pribadi penegak hukum yang layak menjadi teladan bagi semua orang, terutama bagi insan penegak hukum. "Bagi saya, Ismail Saleh merupakan pribadi yang memiliki banyak hal positif untuk diteladani," kata Hendarman Supandji kepada wartawan saat melayat di rumah duka Ismail Saleh, Jalan Musholla, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu. Hendarman memaparkan, sikap positif yang dimiliki mantan Jaksa Agung dan Menteri Kehakiman itu antara lain disiplin dan konsisten. Ia mencontohkan, Ismail Saleh tidak segan-segan menindak tegas ajudannya yang telah berbuat kesalahan. Mengenai masalah penyematan gelar pahlawan bagi almarhum, Jaksa Agung mengatakan masih belum tahu dan bahwa hal tersebut bukan lingkup wewenangnya. Selain Hendarman Supanji, tampak pula di rumah duka antara lain Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta dan mantan Presiden BJ Habibie. Letjen (Purn) Ismail Saleh SH, mantan Jaksa Agung dan Menteri Kehakiman meninggal dunia Selasa (21/10), sekitar pukul 22.30 WIB, di RSCM Jakarta dalam usia 82 tahun, karena sakit. Ismail Saleh merupakan Pemimpin Umum LKBN ANTARA periode 1976-1979, Jaksa Agung 1981-1984, Menteri Kehakiman RI 1984-1993. Jenazah sebelum diberangkatkan ke Pemakaman Gunung Jati Cirebon, setelah disemayamkan terlebih dahulu di rumah duka, Jalan Musholla 1 - Ampera Raya, Kemang Selatan, Jakarta Selatan. Acara pemberangkatan jenazah dilakukan melalui upacara dengan inspektur upacara, Menkumham Andi Mattalatta. Menurut ensiklopedia tokoh Indonesia, semasa menjabat Jaksa Agung (1981-1984), Ismail Saleh yang akrab dipanggil Mas Is, pernah dijuluki "Trio Punakawan/Pendekar Hukum" bersama Ketua MA Mudjono dan Menteri Kehakiman Ali Said. Mantan Menteri Kehakiman ini tergolong akrab dengan wartawan. Maklum, sebelumnya dia memang menjabat Pemimpin Umum LKBN Antara (1976-1979), maka dia sangat paham bahwa dunia ini sepi tanpa wartawan. (*)

Copyright © ANTARA 2008