Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negera Pemuda dan Olahraga (Menegpora) Adhyaksa Dault menyatakan setuju apabila suksesi kepemimpinan di PB PBSI dilaksanakan sesuai dengan aturan main yang berlaku. "Saya mengimbau supaya semua dilaksanakan sesuai dengan aturan main yang ada," ujar Adhyaksa usai bertemu dengan Ketua Umum PB PBSI Sutiyoso di Kantor Menegpora, Senayan, Jakarta, Kamis. Ia akan memanggil Icuk Sugiarto, Ketua Pengda DKI Jakarta yang dikenai skorsing selama 24 bulan sejak 8 Desember 2006. Icuk kehilangan seluruh haknya sebagai anggota termasuk untuk dipilih maupun memilih dalam Munas, padahal kubu Icuk mengklaim telah mendapat dukungan dari 24 pengda PBSI. "Kita akan tanyai Mas Icuk bagaimana masalahnya karena kalau tidak salah ada surat yang ditandatangani Mas Icuk yang menyatakan menerima skorsing," lanjut Menegpora. Meski demikian, Adhyaksa meminta agar dibuka kesempatan seluas-luasnya bagi siapa saja untuk maju sebagai calon ketua umum PB PBSI periode 2008-2012. "Yang jelas Pak Sutiyoso beserta jajarannya dengan Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga sepakat harus ada suksesi yang bagus karena fokus perhatian kita bukan pada pengurus tetapi pada atlet bagaimana agar bisa mempertahankan tradisi emas (Olimpiade)," papar Adhyaksa. Senada dengan Menegpora, Ketua Umum PB PBSI Sutiyoso menyatakan mempersilakan siapa saja yang sanggup memimpin PBSI untuk mendaftarkan diri sebagai calon ketua yang akan dipilih dalam Musyawarah Nasional (Munas) di Jakarta 14-15 November. "Nanti kan ada seleksi apakah mereka memenuhi persyaratan administrasi atau tidak di Munas nanti," ujar Sutiyoso. Hingga saat ini baru dua calon ketua umum yang disebut-sebut mendapat dukungan sejumlah Pengda, yakni Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso dan Icuk Sugiarto. Selain membicarakan masalah pemilihan ketua umum, Sutiyoso juga mengatakan kedatangannya didampingi dua Wakil Ketua PBSI, Suwandi dan Ferrial Sofjan serta Sekjen PB PBSI MF Siregar itu, untuk meminta Adhyaksa membuka secara resmi Munas pada Kamis (13/11). (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008