Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian mengatakan sudah melakukan pengamanan sesuai prosedur tetap ketika secara tiba-tiba terjadi keributan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Selasa lalu (21/10) yang menewaskan seorang pengunjung. Menurut Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Ike Edwin, sesuai prosedur tetap, petugas polisi yang ditempatkan di pengadilan adalah dua personel setiap harinya ditambah enam petugas pengamanan dalam. Saat persidangan kasus pembunuhan Manajer Hotel Classic Didi Pontoh dengan terdakwa James Venturi, memang ada enam personel polisi. Tetapi, kata Edwin, empat di antaranya bertugas mengawal saksi dan terdakwa, sedangkan dua lagi mengamankan lokasi bersama petugas pengamanan dalam (dari PN). Kapolres Jakarta Pusat menyatakan siap menambah personel ketika digelar sidang-sidang selanjutnya, meski menurut prosedur hanya dua. "Kita akan tambah. Pokoknya sesuai permintaan. Kan nggak mungkin kantor orang kita jaga dan datang begitu saja tanpa ada permintaan," tuturnya. Pada Selasa lalu, Stanley Mukuah (27), pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tewas ditusuk di lantai tiga gedung pengadilan. Teman Stanley, Boy Waroka (29), dikeroyok sekelompok pemuda sehingga mengalami luka parah. Kata Kapolres, peristiwa itu terjadi saat Boy Waroka menendang-nendang bunga dan lainnya di area pengadilan, sehingga memancing emosi kelompok lainnya yang menilai Boy ingin mencari keributan.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008