Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Nawawi Pomolango telah mengajukan surat pengunduran diri ke Mahkamah Agung (MA) sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar.

"Tanggal 12 kemarin saya sudah mengajukan permohonan melepas jabatan, tinggal MA menyikapi seperti apa, wallahu a'lam," ucap Nawawi usai acara "Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut" di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Terkait proses kerja nantinya dalam penanganan kasus, ia menyatakan hal tersebut sudah dibicarakan dengan empat komisioner KPK lainnya.

Baca juga: Nawawi Pomolango mengaku diberitahu perubahan proses kerja di KPK
Baca juga: MA minta Nawawi lepaskan jabatan hakim


"Kemarin kita baru bin‎cang-bincang, sepertinya kita akan "start" di komisioner sebelumnya, tidak dibagi secara apa gitu kan, ini bidang apa, ini bidang apa, mungkin di penuntutan saya, Pak Ghufron di bidang apa, kita belajar dari kasus-kasus itu, kasus lepas, tuntutan bebas, termasuk praperadilan yang dikabulkan, kita belajar dari situ. Mudah-mudahan itu tidak terjadi lagi," katanya.

Ia juga menyatakan tak ada pesan khusus dari komisioner KPK sebelumnya terkait kasus korupsi yang harus diselesaikan.

"Tidak ada," kata Nawawi.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean juga akan mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.

Baca juga: Profil pimpinan KPK - Hakim Nawawi Pomolango
Baca juga: Capim KPK Nawawi rela melepas jabatan hakim


"Saya segera akan buat surat ke Menteri BUMN, surat pengunduran diri," ucap mantan pimpinan KPK jilid 1 tersebut.

Sebelumnya, lima anggota Dewan Pengawas KPK dan lima pimpinan KPK periode 2019-2023 telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat. Mereka juga telah menandatangani pakta integritas saat acara "Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut" di gedung KPK.

Baca juga: Capim KPK Nawawi nilai lucu pegawai KPK gugat keputusan pimpinan
Baca juga: Karangan bunga untuk pimpinan terpilih penuhi pelataran gedung KPK

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019