Surabaya (ANTARA News) - Ratusan siswa TK, SD, SMP Bina Karya yang berada di kompleks Tambak Asri atau Kremil, Surabaya, Jumat melakukan aksi jalan mundur mengecam pernikahan Syekh Puji dengan anak usia dini. Demi membela hak Ulfa yang juga siswa SMP Negeri I Bawen dan sempat dinikahi Syekh Puji saat berusia 12 tahun itu, para siswa di Surabaya mengelilingi kompleks lokalisasi Tambak Asri sambil membentangkan poster. Poster-poster itu bertuliskan, "Syekh Puji, Langgar Aturan Perlindungan Anak dalam UU No.23 Tahun 2002", "Pidanakan Syekh Puji dan Ortu Ulfa", "Stop Trafficking Anak-Anak!", "Stop Eksploitasi Anak-anak!", "Tegakkan UU Perlindungan Anak-anak!" dan lainnya. Selain melakukan aksi jalan mundur, ratusan anak itu menutup mulutnya dengan plester hitam sebagai simbol kemunduran iman dan akhlak manusia akhir-akhir ini. "Kami berharap agar pihak-pihak berwenang tetap memerkarakan Syekh Puji. Meski akhirnya, pengusaha asal Bedono, Kabupaten Semarang itu membatalkan pernikahan dan mengembalikan Ulfa pada orang tuanya, tapi gugatan pidana harus tetap berjalan," kata Humas dan Koordinator aksi, Daniel Lukas Rorong. Menurut dia, Syeh Puji harus tetap bertanggung jawab terhadap masa depan Ulfa. Karena itu Ulfa juga harus divisum untuk membuktikan apakah dia sudah berhubungan badan dengan Syekh Puji. Selain itu, katanya, Ulfa juga harus kembali bersekolah. Daniel berharap agar banyak pihak dapat membantu keadaan psikis Ulfa sehingga anak itu dapat berinteraksi kembali di sekolah dan berkumpul dengan teman-teman sebayanya. "Kasihan Ulfa kalau harus meninggalkan bangku sekolah hanya gara-gara menikah. Karena masa depan Ulfa masih panjang," ujarnya. Daniel juga berharap agar keadaan psikologis Syekh Puji diperiksa. "Apakah hanya permasalahan seksualitas atau justru Syekh Puji menganut ilmu-ilmu lain yang menyimpang dan mengharuskan dia menikahi anak-anak," katanya. Sementara Dinda (11 tahun), salah satu siswa kelas 6 SD Bina Karya menuntut agar Syekh Puji dan orangtua Ulfa dihukum. "Anak yang dinikahi Syekh Puji bernama Lutfiana Ulfa itu belum waktunya dinikahi. Anak seusia saya masih ingin bermain dan belajar dan Mbak Ulfa itu seharusnya masih mempunyai hak-hak bermain dan belajar seperti anak-anak seusianya," tuturnya. Sementara Kepala Sekolah TK-SD Bina Karya, Dra. Sudarwati, MM menjelaskan, tindakan yang dilakukan Syekh Puji bisa menjadi pelajaran bagi para orangtua agar anaknya tidak menjadi korban pernikahan di usia dini. "Kasihan Ulfa yang harus meninggalkan bangku sekolah hanya gara-gara menikah. Karena masa depan Ulfa masih panjang," ujarnya. Selain membentangkan poster, aksi itu juga diisi dengan tanda tangan di atas kain spanduk sepanjang enam meter yang bertuliskan, "Anak-anak adalah Penerus Masa Depan Bangsa" serta pembakaran kertas bergambar Syekh Puji.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008