Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyetujui usulan perubahan Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perseroan Terbatas (PR) jika hasil kajian menyatakan perubahan itu layak secara ekonomis. "BLU bisa diterjemahkan sebagai bentuk badan transisional. Jadi kalau bisa dijadikan PT, ya kita jadikan PT," katanya di Jakarta, Jumat. Gubernur memberi batasan bahwa BLU yang akan diubah menjadi PT itu harus yang sudah mendekati balik modal atau "break even point" (BEP). "Misalnya rumah sakit, itu banyak yang sudah mendekati BEP, namun belum tentu kita kerjakan (dijadikan PT) karena ini masalah yang sangat sensitif," katanya. Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI mengusulkan restrukturisasi BLU Transjakarta menjadi PT dengan alasan kurang profesional. "BLU harus dibubarkan karena banyak masalah mengenai persoalan tarif maupun tiket. Jika diubah menjadi PT , maka nanti memiliki SOP (Standard Operating Procedure), sistemnya seperti swasta jadi tidak berbelit seperti sekarang," kata Sekretaris Komisi B Nurmansjah Lubis, minggu lalu. Komisi B DPRD DKI akan menyurati Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo guna mengusulkan restrukturisasi dan permintaaan pembentukan PT untuk BLU Transjakarta tersebut. Nurmansjah menyebut ketidakprofesionalan BLU antara lain karena tidak memiliki kontrol hukum maupun akuntabilitas yang seharusnya dimiliki pengelola moda transportasi busway. "Harus ada payung hukum yaitu perda tentang PT Busway sehingga posisinya kuat," katanya. Namun Gubernur belum berkomentar mengenai usulan restrukturisasi BLU Transjakarta karena moda transportasi itu masih menghadapi banyak masalah misalnya soal tarif operasional bus di koridor IV-VII. Mengenai "perang tarif" dengan konsorsium busway, Gubernur menyatakan akan menyerahkannya ke Badan Arbitrase Nasional (BANI). "Karena auditor menyatakan sulit sekali mendapatkan perhitungan tarif yang disetujui kedua belah pihak, maka persoalan ini akan kami selesaikan lewat BANI," katanya. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008