Banjarmasin (ANTARA News) - Ketua Muda Mahkamah Agung (MA), Abdul Kadir Marpaung, mengungkapkan bahwa saat ini Hakim Agung di MA sangat sedikit karena banyak yang telah pensiun, seperti hakim pidana perkara khusus yang tersisa empat orang dari sebelumnya 17 orang. Abdul Kadir Marpaung mengemukakan hal itu di Banjarmasin pada Jumat malam dalam acara malam perpisahan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan Warjana Endra Djarwa, yang telah memasuki masa purna tugas, di Maghligai Pancasila. "Saat ini jumlah Hakim Agung sangat sedikit, seperti pada tim yang saya pimpin, bidang hukum pidana perkara khusus sebelumnya 17 orang, tersisa empat orang, termasuk saya," kata Marpaung dalam sambutannya di hadapan para undangan di antaranya Gubernur Kalsel Rudy Ariffin, bersama jajaran Muspida dan bupati se-Kalsel. Menurut dia, sedikitnya jumlah Hakim Agung tersebut membuat banyak perkara masih menumpuk, namun demikian pihaknya tetap berjuang keras untuk menyelesaikannya. Pada tahun 2002, tunggakan perkara mencapai 27 ribu kasus, dan kini tersisa 8.000 kasus, termasuk kasus-kasus yang baru masuk dalam beberapa bulan ini. "Beruntung, kini kasus-kasus pilkada penanganannya telah dilimpahkan kepada Mahkamah Konsitutusi (MK) yang penyerahannya baru dilakukan beberapa waktu lalu," demikian Abdul Kadir Marpaung. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008