Jakarta (ANTARA News) - Indonesia menilai peringatan perjalanan yang dikeluarkan pemerintah Australia kepada warganya menjelang eksekusi terpidana mati Bom Bali I, Amrozi dan kawan-kawan, sangat wajar. "Begitu pula dengan pengamanan yang dilakukan di beberapa titik yang selama ini menjadi basis kegiatan terorisme," kata Kepala Desk Antiteror Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Ansyaad Mbai, kepada Antara di Jakarta, Minggu. Australia mengeluarkan peringatan perjalanan bagi warganya yang ingin ke Indonesia pada saat makin dekatnya waktu pelaksanaan hukuman mati terpidana Bom Bali I, Amrozi dan kawan-kawan (dkk). "Kami menganjurkan agar warga Australia mempertimbangkan kembali keinginan mereka mengadakan perjalanan ke Indonesia," kata Menteri Luar Negeri Australia, Stephen Smith, dalam wawancaranya dengan televisi Nine Network. "Kami juga mengarahkan kepada mereka (warga Australia) agar menjauh dari lokasi yang dijadikan sebagai target serangan teroris pada masa lalu apabila mereka tetap melakukan perjalanan ke Bali atau Indonesia," tambah Stephen Smith. Peringatan itu dikeluarkan Australia mengingat makin dekatnya pelaksanaan hukuman mati Amrozi dkk atas keterlibatannya dalam kasus bom Bali pada 2002 yang menewaskan 202 orang. Sementara itu, aparat keamanan sejak beberapa hari lalu terus mengintensifkan pengamanan disertai razia di beberapa lokasi di kota-kota di Pulau Jawa dan Sulawesi serta Bali, terutama yang pernah menjadi lokasi kegiatan atau tempat persembunyian teroris. Pemerintah provinsi Bali telah memperketat pengamanan di sejumlah konsulat asing, lokasi yang kerap dikunjungi para wisatawan, pusat perbelanjaan serta pelabuhan menjelang eksekusi Amrozi dkk. Jumlah aparat polisi tambahan yang telah dikerahkan ke jalan-jalan di Bali mencapai 3.500 personel. Serangan bom Bali pertama ditargetkan ke beberapa tempat hiburan malam yang dipadati oleh sejumlah turis Barat. Serangan itu menewaskan lebih dari 160 turis asing, termasuk 88 warga Australia. (*)

Copyright © ANTARA 2008