Semarang (ANTARA News) - Petinju juara dunia kelas bulu WBA, Chris John, bersama kuasa hukumnya, akan datang ke Polda Metro Jaya Jumat (7/11) untuk memenuhi pemeriksaan atas kasus penipuan dan penggelapan yang dituduhkan oleh mantan promotor RM Soeryo Goeritno. Asisten Manajer Herry`s Gym, Tomi Priatna, ketika dihubungi dari Semarang Selasa mengatakan, kedatangan Cris John ke Polda Metro Jaya adalah untuk memberikan keterangan setelah sebelumnya mereka minta penangguhan pemeriksaan karena masih berkonsentrasi untuk pertarungan melawan petinju Jepang, Hiroyuki Enoki. "Soal apa-apa yang akan dibeberkan kepada penyidik Polda Metro tersebut tergantung dari pertanyaan yang akan disampaikan penyidik kepada mereka. Tetapi yang jelas kita akan memberikan keterangan yang sebenarnya soal tuduhan tersebut," kata Tomi Priatna. Chris John yang dipanggil tim Penyidik Polda Metro Jaya untuk hadir 26 September lalu, melalui Zakaria Ginting meminta penangguhan pemeriksaan karena suami mantan atlet wushu Anna Maria Megawati itu sedang berkonsentrasi menghadapi Enoki untuk pertandingan di Jepang akhir bulan lalu. Pada tarung wajib (mandatory fight) di Korakuen Hall, Tokyo, Jepang, Chris John berhasil mempertahankan gelarnya dengan kemenangan angka atas petinju tuan rumah, Enoki. R.M Soeryo Goeritno, mantan promotor pertarungan yang batal digelar antara Chris John melawan Jackson Asiku beberapa waktu lalu, pada Sabtu (13/9) datang ke kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya dan melaporkan kasus penipuan dan penggelapan. Soeryo Goeritno menuduh Chris John dan pelatihnya yang warga negara Australia Craig Christian telah melakukan penipuan dan penggelapan atas uang bayaran bertinju sebesar 80 ribu dolar AS. Menurut Soeryo Goeritno, Chris John seharusnya mengembalikan uangnya karena pertandingan melawan Jackson Asiku batal lantaran petinju tidak bersedia melakukan timbang badan. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008