Jakarta (ANTARA News) - PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) terancam sanksi dari Bursa Efek Indonesia (BEI), jika dalam minggu ini anak usahanya PT Bumi Resources Tbk (BUMI) tidak juga melakukan paparan publik. "Kalau mereka (Bumi Resources) tidak lakukan paparan publik dalam minggu ini, pasti ada sanksinya. Kita minta melakukan kewajibannya (paparan publik)," kata Dirut BEI Erry Firmansyah di Jakarta, Selasa. Meski begitu, Bumi Resources tidak wajib melakukan paparan publik, melainkan Bakrie Brothers karena perusahaan induk ini yang melakukan transaksi divestasi Bumi kepada Northstar. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) belum siap menggelar paparan publik yang sedianya digelar hari ini (4/11), padahal kemarin (3/10) BEI telah meminta perusahaan itu menggelar "public expose" Selasa atau hari ini. "Manajemen BUMI masih menyusun dan menyiapkan bagian atas implikasi transaksi penjualan saham antara PT Bakrie Brothers Tbk dan Northstar Pacific Partners Limited terhadap kinerja keuangan dan manajemen perseroan," kata Direktur BUMI Eddie J Sobari di Jakarta, Selasa. Sementara mengenai transaksi REPO BUMI (gadai saham), Erry mengatakan hal itu bukan urusan BEI, melainkan urusan Bakrie dengan brokernya. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008