Fakfak (ANTARA) - Kelompok masyarakat pengawas mendorong pembuatan peraturan kampung sistem jaga laut di kawasan konservasi perairan Fakfak, Provinsi Papua Barat.

Pokmaswas Nusamatan yang terbentuk atas kesepakatan empat petuanan adat yang ada dalam Kawasan Konservasi Taman Pesisir Fakfak tersebut terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat sistem jaga laut dan peraturan kampung.

Ketua Pokmaswas Nusamatan, Johanis Toisuta di Fakfak, Sabtu mengatakan pihaknya sedang mendorong peraturan kampung sistem pengawasan laut berbasis masyarakat di kawasan konservasi Fakfak terutama taman pesisir Teluk Berau dan Teluk Nusalasi-Van Den Bosch.

Dia mengatakan, sosialisasi akan dilakukan bagi masyarakat adat di 27 kampung yang ada di dalam kekuasaan empat petuanan yakni Wertuar, Pigpig-Sekar, Arguin, dan Atiati yang mendiami Kawasan Konservasi Taman Pesisir Fakfak.

Menurut dia, sosialisasi peraturan kampung dan tentang program patroli berbasis masyarakat telah dilakukan pada Desember 2019 di Kampung Sekar, Petuanan Pigpig-Sekar. Sosialisasi dihadiri juga oleh perwakilan dari Kampung Ugar, Sosar dan Mandoni yang berada di bawah Petuanan Pigpig-Sekar.

Dikatakan bahwa peraturan kampung sistem jaga laut yang disosialisasikan adalah peraturan bersama yang berlaku untuk seluruh kampung yang ada di kawasan konservasi perairan Fakfak. Hal itu agar tidak terjadi konflik jika masing-masing Kampung membuat regulasi sendiri.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat sudah ikut terlibat aktif dalam melakukan jaga laut sehingga dengan adanya perkam, orang tidak sembarangan masuk melakukan aktivitas yang merugikan ekosistem laut di kawasan konservasi tersebut sebut.

Selain itu, lanjut dia, apabila ada pelanggar yang ditemukan peraturan Kampung tersebut menjadi dasar untuk pemberian sanksi bagi pelanggar.

Upaya mendorong peraturan kampung tersebut disambut baik oleh masyarakat setempat, terutama Kepala Kampung Sekar Afid Rumagesan.

Afid Rumagesan mengatakan, sebaiknya hanya satu peraturan kampung bersama karena jika setiap kampung membuat peraturan masing-masing khawatir akan menimbulkan konflik antar kampung.

Dengan peraturan kampung bersama, kata dia, semua orang akan mematuhi aturan yang sama agar ekosistem laut kawasan perairan tersebut tetap lestari. Diharapkan peraturan kampung bersama tentang sistem jaga laut segera terwujud.

Peraturan kampung bersama didukung pula oleh pemerintah dan lembaga konservasi CI karena akan menjadi salah satu bentuk konkrit keterlibatan seluruh masyarakat dalam mempertahankan keutuhan sumberdaya alam yang ada di Kawasan Konservasi Taman Pesisir Teluk Berau dan Nusalasi di Perairan Fakfak untuk pemanfaatan secara berkelanjutan hingga anak cucu.

Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020