Bandung (ANTARA News) - Organda Jawa Barat tolak menurunkan tarif angkutan umum meski pemerintah menurunkan harga premium Rp500 mulai 1 Desember 2008 mendatang. "Penurunan harga BBM premium sebesar itu tidak berpengaruh terhadap cost operational yang harus ditanggung oleh angkutan," kata Ketua Organda Jawa Barat, Andriansyah di Bandung, Selasa. Penurunan harga premium dari Rp6.000, menjadi Rp5.500, tidak menurunkan biaya operasional angkutan umum, bahkan cenderung tetap tinggi. Ia mengakui, penurunan biaya produksi memang ada, namun tidak terlalu besar yakni sekitar 3,5 persen saja. "Kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu sangat memberatkan karena terjadi kenaikan biaya operasional mencapai 10 persen," kata Andriansyah. Imbasnya waktu itu, kata dia dengan naiknya harga suku cadang yang luas biasa, sehingga mengakibatkan para pengusaha angkutan darat kian terhimpit. Ia menyebutkan, cukup banyak pengusaha angkutan darat yang masih berada dalam kondisi sulit pasca kenaikan harga BBM itu, karena load factor angkutan darat turun hanya sekitar 50 persen saja. "Idealnya load factor sebesar 80 persen, tingkat kepemilikan kendaraan roda dua maupun empat yang tinggi menjadi salah satu penyebab penurunan pengguna angkutan umum yang sangat signifikan," katanya. Ia menambahkan, kecenderungan jumlah angkutan umum yang dioperasikan setiap tahunnya cenderung menurun. Terutama untuk angkutan bus AKAP dan AKDP.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008