Jakarta,(ANTARA News) - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta, Kamis, memeriksa mantan calon anggota legislatif dari partai PNI Marhaenisme Sukmawati Soekarnoputri dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu.

Direktur I Bareskrim Polri Brigjen Pol Badrootin Haiti ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan Sukmawati."Dia diperiksa sebagai terlapor," katanya.

Haiti menegaskan, status Sukmawati tidak menjadi tersangka dalam pemeriksaan hari ini tapi sebagai terlapor.Sukmawati telah mengundurkan diri sebagai caleg menyusul kasus tersebut.

Kendati telah mundur namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetap akan mengusut kasus ini sebab Sukmawati telah menggunakan ijazah SMA yang diduga palsu.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008