Brisbane (ANTARA News) - Remaja asal Desa Kelapa Lima, Pulau Rote, Flores, Nusa Tenggara Timur bernama Rasta Ado (14) yang ditangkap keamanan laut Australia dalam kasus penyelundupan manusia 6 Oktober lalu, dipulangkan ke Indonesia Jumat (21/11).

"Rasta Ado Jumat pagi diberangkatkan ke Denpasar untuk kemudian ke Kupang. Dia didampingi staf Konsulat RI Perth Nurul Sofia. Di Kupang, Rasta Ado diserahkan ke petugas dinas sosial setempat untuk kemudian diserahkan ke orang tuanya," kata Pejabat Konsul RI Perth Andi A.Bastari, Sabtu

Rasta Ado adalah remaja Indonesia ketiga yang dipulangkan otoritas imigrasi Australia karena terlibat kasus penyelundupan manusia setelah Mat Ndolo (15) dan Arief Thayeb (15) yang dipulangkan ke Indonesia pada 27 Oktober dan 16 Oktober 2008.

Mat Ndolo adalah anak nakhoda kapal asal Pulau Rote, Amos Ndolo ( 58) yang ditangkap karena mencoba menyelundupkan 14 orang pencari suaka asal Afghanistan, sedangkan Arief Thayeb adalah juru masak kapal yang dinakhodai Abdul Hamid (35).

Abdul Hamid ditangkap karena membawa 12 pencari suaka asal Iran dan Afghanistan dengan kapalnya yang dipergoki aparat Australia di perairan dekat Pulau Ashmore, Australia, 29 September.

Andi A Bastari mengatakan, Rasta Ado sempat diadili bersama pamannya, Amos Ndolo, di Pengadilan Perth sebelum akhirnya dipulangkan ke desanya, sedangkan proses persidangkan Amos Ndolo masih berlanjut.

Sesuai dengan hukum Australia, mereka yang terbukti terlibat dalam menyelundupkan lima atau lebih warga asing ke negaranya diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penyelundupan manusia merupakan salah satu aksi kejahatan transnasional yang menimpa Australia dalam sembilan tahun terakhir. Hingga 22 November 2008, kapal patroli Australia sudah menangkap tiga kapal berpenumpang para pencari suaka.

Pada 2007, kapal patroli Australia berhasil mengamankan lima kapal dengan 148 orang penumpang, pada 2006 enam kapal dengan 60 penumpang, dan tahun 2005 empat kapal dengan 11 orang penumpang. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008