Bondowoso (ANTARA News) - Departemen Perhubungan  menyatakan akan menurunkan tarif angkutan kereta api kelas ekonomi sebesar 5 hingga 10 persen terkait diturunkannya harga bahan bakar minyak mulai pertengahan bulan ini.

Dirjen Perkeretaapian Dephub Wendy Aritenang saat kunjungan kerja ke Stasiun KA Bondowoso, Jatim, Selasa, mengatakan, untuk penurunan sebesar 5 persen hampir bisa dipastikan, sementara untuk sampai 10 persen masih dikaji.

"Angka lima persen sudah di tangan," katanya.

Wendy tidak menjelaskan kapan penurunan tarif itu diputuskan.

Sebelumnya, Wendy juga mengisyaratkan bahwa PT KA siap menurunkan tarif, jika pemerintah jadi menurunkan kembali harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pertengahan bulan ini.

"Secara lisan PT KA sudah menyatakan kesiapannya," kata Wendy.

Tarif KA kelas ekonomi selama ini memang diatur pemerintah, sedangkan kelas bisnis dan eksekutif hanya dibatasi dengan ketentuan tarif batas bawah dan atas

Pada 2008 lalu PT KA menerima dana PSO Rp544 miliar untuk menyubsidi penumpang kelas ekonomi dan pada 2009 naik menjadi Rp580 miliar.

(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009