Dubai (ANTARA News) - Dua warga Inggris akan segera dikeluarkan dari penjara tempat mereka menjalani hukuman. Pasangan itu dihukum karena melakukan hubungan seks di suatu pantai Dubai. Reuters melaporkan, dua orang itu dibebaskan dari hukuman oleh pengadilan tingkat banding, Selasa, dan mereka akan segera dideportasi. Pada bulan Oktober, Vince Acors (34) dan Michelle Palmer (36) dijatuhi hukuman tiga bulan penjara dan dideportasi karena terbukti bersalah melakukan hubungan seks di luar nikah dan karena aksi itu dilakukan di tempat umum. Mereka membantah dakwaan tersebut. Pengadilan tinggi pada hari Selasa juga menjatuhkan hukuman 1.000 dirham (sekitar Rp3 juta) kepada keduanya karena minum alkohol. Terdakwa mengakui perbuatan tersebut. "Saya sangat senang, saya tidak percaya. Ini bukti bahwa hukum di Uni Emirat Arab adil," kata Hassan Mattar, pengacara kedua warga Inggris itu kepada Reuters. Namun, dia mengemukakan bahwa dirinya belum mengetahui kapan kliennya akan dideportasi. Pengadilan juga tidak mengungkapkan alasan keputusan tersebut sedangkan dua terdakwa itu tidak hadir pada persidangan. Sementara itu AFP melaporkan, pasangan itu ditangkap pada 5 Juli di pantai Jumeirah setelah mereka berjumpa di tempat sampanye di salah satu hotel bintang lima kota tersebut. Hukum setempat menyatakan pelaku seks di luar nikah terancam hukuman antara tiga bulan dan satu tahun penjara. Saat awal sidang pertama pada bulan Agustus, keduanya membantah melakukan hubungan seks dan Palmer mengatakan mereka hanya "berpelukan dan berciuman". Hassan Mattar mengemukakan bahwa hasil tes medis terhadap Palmer, beberapa jam setelah ditangkap, membuktikan bahwa "perempuan itu tidak melakukan hubungan seks." Palmer dicopot dari jabatannya sebagai seorang eksekutif penerbitan di negara tersebut sedangkan Acors adalah seorang pengunjung di Dubai. Terdapat lebih dari 120 ribu warga Inggris di Uni Emirat Arab dan 100 ribu di antaranya berada di Dubai. Lebih dari 90 persen penduduk Dubai adalah warga negara asing yang tertarik datang karena penghasilan bebas pajak serta matahari yang selalu bersinar. Telah banyak pelanggaran yang dilakukan para warga asing tersebut terhadap hukum di Uni Emirat Arab yang ketat dalam hal alkohol. Hukum setempat juga melarang homoseksualitas serta bermesraan di tempat umum. (*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008