Jakarta, 26/11 (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan
mengawasi dan mengevaluasi aliran bantuan dari luar negeri yang diterima berbagai instansi, baik di pusat maupun daerah.

"Kami ingin batuan luar negeri itu kita evaluasi, bantuan dari negara mana, tujuannya apa lalu bagaimana perwujudanya," kata Ketua KPK Antasari Azhar di Jakarta, Rabu.

Antasari menegaskan, KPK tidak akan ragu untuk mengusut aliran bantuan luar negeri jika ada indikasi tindak pidana korupsi.

Untuk memperlancar pengawasan, KPK meminta tenaga tambahan dari kejaksaan dan kepolisian. "Itu untuk tenaga supervisi," kata Antasari.

Selain bantuan luar negeri, KPK akan mengoptimalkan pengawasan penggunaan keuangan negara di tingkat pusat dan daerah. Pengawasan di tingkat daerah, katanya, mewajibkan petugas KPK untuk lebih banyak berkunjung ke daerah.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008