Jakarta (ANTARA News) - Mabes Polri di Jakarta, Senin mengumumkan bahwa belasan perwira polisi telah dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pembiaran terjadinya judi dan terlibat kasus pungutan liar (pungli). Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum Polri) Komjen Pol Yusuf Manggabarani di Jakarta, Senin, mengatakan, selain para perwira, Polri juga menindak para bintara yang terlibat kasus yang sama. "Tidakan itu diambil dalam rangka membersihkan internal Polri. Yang menginginkan polisi bersih itu bukan orang lain tapi kami dari polisi sendiri," katanya. Sayang, Mabes Polri tidak menyebutkan nama dan inisial namun dipastikan mereka telah dibebastugasnya dari jabatannya, pekan lalu. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Alantin Simanjuntak mengatakan, sejumlah kasus itu adalah judi di Hotel The Sultan dimana lima perwira Polres Metro Jakarta Pusat dibebaskan tugasnya dari jabatannya. "Ada lima perwira menengah dan satu perwira pertama yang dicopot dari jabatannya," kata Alantin. Ia menegaskan, kasus judi itu tidak melibatkan Kapolda Metro Jaya karena lokasi judinya hanya satu lokasi dan tidak merambah di lintas daerah. "Judi di hotel The Sultan kan hanya di dalam satu ruangan. Karena itu yang bertanggungjawab ya level Polres. Kalau judi itu sudah merambah ke minimal dua Polres ya Kapolda harus ikut bertanggungjawab," ujarnya. Tidak hanya perwira, Polri juga membebastugasnya lima bintara karena melakukan pungli di Cawang, Bundaran HI dan Patung Pemuda. Mabes Polri juga mencopot lima perwira menangah termasuk Direktur Lalu Lintas Polda Jambi karena diduga terlibat pungli di kantor Samsat. "Satu perwira pertama dan satu bintara juga terlibat kasus yang sama di Jambi," katanya. Di Sumatera Barat, seorang perwira menengah juga ditindak karena diduga terlibat kasus pembiaran kasus judi togel di sana. Di Kaltim, Kapoltabes Samarinda dicopot, demikian juga Kapolres Kutai Timur karena kasus pembiaran judi. Polri juga memberhentikan Kapoltabes Pontianak karena diduga terlibat kasus judi. "Di Jawa Barat dan Bali, ada beberapa bintara terlibat pungli," katanya. Polri juga menindak seorang oknum polisi di Kalsel karena diduga terlibat kasus narkoba. Yusuf Manggabarani mengatakan, Polri kini juga sedang mengusut kasus judi di Riau yang diduga banyak melibatkan anggota polisi namun hasilnya belum diketahui karena pemeriksaan secara internal masih terus berlangsung. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mengatakan, Polri akan menggelar Operasi Bersih pada Oktober hingga Novemver 2008 yang bertujuan untuk membersihkan internasl Polri dari berbagai penyimpangan. Untuk itu, Kapolri telah meminta Komjen Pol Yusuf Manggabarani sebagai ketua tim operasi dibantu dari perwira Divisi Propam serta Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam).(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008