Tokyo (ANTARA News) - Departemen Pertahanan Jepang memberikan uang bonus sekitar 70 juta yen, atau setara Rp7 miliar, kepada mantan Kepala Staf Angkatan Udara Pasukan Beladiri Jepang Jenderal Toshio Tomogami yang dipecat (PHK) sejak Oktober 2008. Pemberian bonus "pemecatan" terhadap Jenderal Tomogami diberikan sesuai dengan pangkat dan posisinya sebagai pimpinan puncak di angkatan udara Jepang, demikian Kyodo di Tokyo, Selasa. Tomogami dipecat menyusul pernyataannya bahwa Jepang bukanlah Negara agresor dalam Perang Dunia II (PD II). Pernyataan yang bertentangan dengan sikap resmi pemerintah Jepang. Tidak lama kemudian, Menhan Jepang Yasukazu Hamada meminta Tomogami untuk mengembalikan bonus yang diterimanya namun mantan jenderal tersebut menolak permintaan tersebut. "Saya membutuhkan uang bonus ini untuk hidup," katanya. Sebelumnya, Tomogami menulis dalam esainya yang diberi tema "Pemahaman yang Benar dari Sejarah Modern". Dalam esainya itu, ia mengatakan, pandangan banyak negara yang berpikir bahwa agresi Jepang menyebabkan timbulnya penderitaan yang luar biasa pada negara-negara Asia selama perang Asia Timur adalah salah. Menurut Tomogami, negaranya adalah bukan negara agresor. Perang Dunia II, katanya, adalah perang perebutan kemerdekaan negara-negara Asia dari kekuatan negara-negara Barat. "Tentu saja merupakan kesimpulan yang salah bila menyatakan Negara kami (Jepang), adalah sebuah negara agresor," kata jenderal berusia 60 tahun itu. Menurut dia, aksi militer Jepang di China pada awal abad 20 didasarkan pada perjanjian, sedangkan semenanjung Korea juga mengalami masa yang aman dan makmur pada 1910-1945 dibawah kolonialisasi Jepang. Mengenai keterlibatan Jepang dalam PD II, ia menuding akibat terseret kebijakan Presiden Amerika Serikat Franklin D Roosevelt.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008