Purwokerto (ANTARA News) - Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa, mengabulkan permohonan perubahan jenis kelamin untuk Solihatunnisa (6) dari perempuan menjadi laki-laki.

Permohonan pergantian kelamin tersebut diajukan oleh orangtua Solihatunnisa, Sunarto (45) dan Siti Santiasih (38), warga RT 01 RW 02 Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan.

Sidang yang dipimpin Hakim Dwi Winarko memutuskan bahwa jenis kelamin pemohon adalah laki-laki dan berganti nama menjadi Mohammad Solehan.

Selain itu, hakim juga memutuskan membebaskan biaya perkara dalam sidang tersebut karena pemohon berasal dari keluarga tidak mampu.

Menurut hakim, putusan itu berdasarkan beberapa pertimbangan antara lain fakta-fakta yang disajikan pemohon dan keterangan para saksi yang diajukan kuasa hukum pemohon, Joko Sutanto.

Saksi-saksi yang diajukan dalam dua persidangan sebelumnya yakni Bidan Nunung Dunuriah Suparno, Ketua RT Iswan Sukardi, dan Kepala Kelurahan Karangklesem, Prabowo Santoso, serta dokter Budi Setiawan (Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banyumas), Attabiq Yusuf (Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyumas, dan Suwarti (psikolog).

"Setelah menimbang dan mendengarkan keterangan saksi, hakim menyatakan, satu, pemohon berjenis kelamin laki-laki, dua, pemohon bernama Mohammad Solehan, dan tiga, biaya perkara nihil," kata hakim Dwi Winarko.

Putusan tersebut disambut gembira oleh orangtua Mohammad Solehan, Sunarto dan Siti Santiasih.

Ditemui seusai sidang, Sunarto mengaku puas atas putusan tersebut karena anaknya tidak akan menemui permasalahan lagi dalam hal identitas.

"Kami akan segera mengurus surat-surat keterangan Aan (panggilan akrab Mohammad Solehan)," katanya.

Sementara Siti Santiasih saat ditemui wartawan, enggan memberikan komentar terkait putusan tersebut. "Lega," kata dia sambil meneteskan air mata.

Aan yang lahir 19 September 2002, sebelumnya diketahui berjenis kelamin perempuan sehingga dalam surat keterangan kelahiran disebutkan sebagai perempuan.

Namun selang 10 hari kemudian, dukun bayi yang membantu persalinan Siti Santiah melihat adanya munculnya alat kelamin laki-laki pada bayi tersebut.

Dalam perkembangannya, Aan memiliki dua alat kelamin sehingga dilakukan pemeriksaan secara medis di Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta, dan diketahui kromosom Aan "XY" dan tidak memiliki rahim.

Pemerintah Kabupaten Banyumas pun turut membantu keluarga Sunarto untuk membiayai operasi Aan pertama kalinya pada tahun 2004, ketika ia dikhitan setelah dalam sekali seminggu selama dua tahun disuntik hormon penumbuh alat vital laki-laki.

Operasi ke dua yang dijalani Aan dilaksanakan pada Maret 2008 yang ditujukan untuk menutup vagina.

Aan kini duduk di bangku kelas satu SD Negeri Karangklesem II Purwokerto. Dia merupakan anak ke tiga dari tiga bersaudara pasangan Sunarto dan Siti Santiasih itu.

Kedua kakaknya berjenis kelamin laki-laki, yakni Budi Haryono (20) dan Iksan Nur Hidayat (15).
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009