Kuala Lumpur (ANTARA News) - Muslim di Malaysia wajib menjalani tes HIV saat mengikuti kursus pernikahan, sebelum mereka menikah di semua negara bagian Semenanjung, mulai tahun depan.

Kebijakan itu diumumkan wakil PM Malaysia Najib Tun Razak, seperti dikutip dari media massa Malaysia, Jumat.
 
Najib mengatakan, tes HIV yang dilakukan ketika calon pengantin mengikuti kursus pra nikah demi menekan laju pertumbuhan orang terkena HIV, terutama wanita yang kini menunjukkan peningkatan.

Sebelum kebijakan ini dikeluarkan, beberapa negara bagian di Malaysia seperti Selangor, Negeri Sembilan, Sabah, Sarawak, dan Kelantan telah mewajibkan calon pengantin melakukan tes HIV sebelum diberikan ijin menikah.

Dikatakannya, Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim) akan turut turun ke bawah untuk menemui para pecandu narkoba guna menekan pertumbuhan kasus HIV.

Berdasarkan catatan Strategik Kebangsaan mengenai AIDS 2006-2010, Malaysia berhasil menurunkan kasus HIV sebesar 50 persen dari 6.756 kasus tahun 2003 menjadi 3.452 kasus pada tahun ini.

Di Malaysia saat ini ada 12,8 kasus HIV dari 100.000 orang dan diharapkan menurun menjadi 11 kasus dari 100.000 orang pada tahun 2015.

Yang menjadi kekhawatiran ialah pertumbuhan HIV di kalangan wanita telah meningkat dari 5,02 persen tahun 1997 menjadi 16,7 persen pada tahun 2007.

Najib mengatakan, AIDS perlu dilihat sebagai ancaman serius dan menurut organisasi PBB di bidang AIDS (UNAIDS), Malaysia dikategorikan sebagai negara berisiko tinggi, katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2008