masker merupakan salah satu alat pelindung diri yang paling murah
Jakarta (ANTARA) - BUMN Pertamedika IHC mengimbau pemerintah ikut mengendalikan harga masker yang kini menjadi mahal di saat adanya kekhawatiran penularan virus corona.

"Saya mengimbau agar pemerintah baik dari Kementerian Kesehatan maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk turun tangan agar memberitahukan jangan sampai harga masker di dalam negeri mahal," ujar Direktur Utama Pertamedika IHC, Dr.Fathema Djan R di Jakarta, Selasa.

Dia berharap harga masker saat ini bisa dikendalikan dan kembali normal karena sangat dibutuhkan, mengingat masker merupakan hak dari individu ketika sakit.

Baca juga: Kemenkes nilai stok masker habis karena kabar hoax, bukan wabah Corona

Masker selain digunakan untuk melindungi diri sendiri juga demi melindungi keluarga dan orang-orang di sekitar.

Selain itu, Dirut Pertamedika IHC tersebut juga mengimbau agar para pedagang tidak menaikkan harga masker.

"Saya mengimbau kalau ada masker yang harganya jadi mahal, itu sebaiknya tidak lakukan, mengingat masker merupakan salah satu alat pelindung diri yang paling murah dan bisa digunakan serta alat pencegahan yang tepat untuk digunakan pada saat ini," kata Fathema.

Baca juga: PMI siap kirim 70 ribu masker ke Natuna dan Hong Kong

Dia juga menambahkan bahwa saat ini Pertamedika IHC memiliki cadangan masker yang cukup banyak.

Penjualan masker meningkat pesat akibat kekhawatiran merebaknya wabah virus corona mengingat cara penularannya dapat melalui antarmanusia.

Baca juga: PT KCI bagikan masker gratis bagi penumpang antisipasi corona

Menurut pedagang di Pasar Pramuka, Jakarta, penjualan masker mengalami peningkatan hingga tiga kali lipat dibanding hari biasa, sementara untuk masker jenis N95 telah langka di pasaran. Karena langka, masker jenis N95 yang sebelumnya seharga Rp200.000 per boks, saat ini dijual dengan harga Rp1,3 juta per boks.

Baca juga: Airlangga ingatkan jangan sampai semua masker terserap ke China

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020