MRT tunduk pada apa yang diputuskan pemerintah
Jakarta (ANTARA) - PT MRT Jakarta masih menunggu keputusan pemerintah, baik pusat maupun Provinsi DKI Jakarta, terkait singgungan jalur MRT Utara-Selatan Fase II dengan LRT Timur-Barat.

“MRT tunduk pada apa yang diputuskan pemerintah. Ya makanya kita tunggu keputusan pemerintah,” kata Direktur Utama MRT Jakarta William Sabandar usai penandatanganan kerja sama dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Jakarta, Rabu.

Ia mengaku belum akan mengganti rute dan masih menunggu keputusan pemerintah terkait hal itu.

“Belum tuh, kemarin kan Dirjen sudah memberikan keterangan, Pemprov juga memberikan keterangan,” katanya.

Baca juga: Kemenhub minta DKI sinkronkan jalur LRT Timur Barat dengan MRT Fase 2
 

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mensinkronkan jalur LRT Timur Barat dengan pembangunan MRT Utara-Selatan Fase 2.

“Kami meminta Pemprov DKI untuk mensinkronkan trase LRT dengan pembangunan MRT Utara-Selatan Fase 2 (Bundaran HI - Ancol) dan perencanaan MRT Barat-Timur (Balaraja-Cikarang) yang sudah matang terlebih dulu,” kata Direktur Lalu lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Danto Restyawan.

Pada prinsipnya, Danto mengatakan Kementerian Perhubungan tidak membatalkan LRT Koridor Timur-Barat dengan rute Pulo Gadung-Kebayoran Lama.

Baca juga: Pembangunan Fase II MRT Jakarta hingga Kota berjalan sesuai jadwal
 

Setiap proses pembangunan dan pengembangan transportasi Jabodetabek berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ).

“Ini merupakan salah satu upaya menata sistem transportasi yang terpadu di Wilayah Jabodetabek. RITJ ini mengakomodasi sejumlah program dan strategi pembangunan transportasi secara terpadu antara lain integrasi perencanaan jaringan, integrasi prasarana dan pelayanan baik intramoda maupun antarmoda serta integrasi antar moda transportasinya,” katanya.

Danto menuturkan salah satu tahapan yang harus dilakukan pemerintah daerah dalam proses pembangunan perkeretaapian adalah pengajuan trase.

Pengajuan ini diusulkan pemerintah daerah untuk mendapatkan persetujuan Menteri Perhubungan.

Baca juga: Mencuat wacana LRT tembus ke Puncak Bogor
 

Dengan RITJ ini, lanjut dia, akan ada sinkronisasi dan harmonisasi, sehingga trase nantinya dapat tertata dengan baik serta bisa mengkomodir integrasi antarmodanya.

“Silakan Pemda mengajukan trase untuk pembangunan LRT Koridor Timur-Barat namun tetap mengacu pada RITJ yang telah ada,” katanya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan membangun LRT Koridor Pulo Gadung-Kebayoran Lama.

Meskipun belum ada permohonan resmi penetapan trase ke Kementerian Perhubungan, rencana trase tersebut akan bersinggungan dengan trase MRT Utara-Selatan Fase 2 dan perencanaan MRT Barat-Timur yang sudah ditetapkan lebih dulu.

Karena trase MRT ini ada lebih dahulu dan ini telah dibahas dengan Pemprov DKI, maka trase LRT Koridor Pulo Gadung-Kebayoran Lama yang harus menyesuaikan.

Baca juga: Warga berharap jalur LRT segera diperpanjang

 

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020