Bandung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat memandang perlu inspeksi mendadak (sidak) oleh dinas ke pasar-pasar terkait dengan kenaikan harga bawang yang dikarenakan kebijakan pembatasan impor pangan dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) menyusul serangan virus Corona.

"Sidak harus dilakukan secara masif terkait dengan bawang putih karena kenaikannya lumayan tinggi di pasar-pasar," kata Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat R. Yunandar Rukhiadi Eka Perwira di Bandung, Jumat.

Politikus PDIP ini menuturkan bahwa  sidak adalah upaya jangka pendek yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk mengendalikan harga bawang putih di pasar.

Baca juga: Stok terbatas, harga bawang putih di Bandarlampung terus naik

Baca juga: Stok minim, bawang putih impor dijual Rp55.000/kilogram


Menurut dia, ada upaya jangka panjang yang seharusnya bisa dilakukan oleh pemerintah terkait dengan pengawasan harga kebutuhan pokok seperti bawang putih.

Upaya jangka panjang tersebut, kata dia, ialah dengan dibangunnya sebuah sistem pengawasan bagi perusahaan yang memiliki izin menyimpang dan menampung komoditas kebutuhan pokok di gudang-gudang.

"Jadi, kalau perlu kita bisa memantau permanen selama 24 jam keberadaan gudang-gudang yang menjadi pusat-pusat distribusi pangan. Seharusnya dalam regulasi pemda itu ketika ada satu perusahaan punya izin untuk menimbun atau penyimpan kebutuhan pangan ini harus diawasi oleh pemerintah," kata dia.

Pengawasan yang dilakukan, menurut dia, bisa dengan cara memasang kamera pemantau atau CCTV di gudang-gudang tersebut, atau dengan membuat sistem daring sehingga kapan pun di mana pun bisa mengecek kondisi gudang tersebut.

"Upaya ini yang belum dilakukan oleh pemerintah. Selama ini yang dilakukan sidak dan itu belum tentu efektif karena petugasnya banyak dan belum tentu meng-cover wilayah yang luas," katanya.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat (Kementerian Perdagangan) menanggapi stok yang berkurang dan terjadi kenaikan harga bawang putih yang dikarenakan kebijakan pembatasan impor pangan dari RRT menyusul serangan Koronavirus.

"Sampai saat ini, terkait bawang putih kami masih menunggu arahan dari pusat," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat Moh Arifin Soendjayana ketika dihubungi melalui telepon di Bandung, Kamis (6/2).

Arifin mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan RI sedang mencari solusi terkait dengan kenaikan bawah putih.

Baca juga: Pemerintah jamin stok bawang putih aman, tak terpengaruh Virus Corona

Baca juga: Jabar tunggu arahan pusat terkait bawang putih


Dari hasil koordinasi dengan Tim Stabilisasi Harga tingkat pusat, diketahui pasokan bawang putih selama ini sebanyak 95 persen berasal dari RRT.

"Selain itu, saat ini pemerintah juga sedang mencari solusi untuk mendatangkan bawang putih dari negara lain," katanya.

Berdasarkan hasil rapat antara Tim Stabilisasi Harga tingkat pusat dengan Asosiasi Pengusaha Bawang, persedian yang ada saat ini hanya cukup sampai dengan awal Maret 2020.

"Jadi, Kementerian Perdagangan sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian mengatasi masalah ini. Kami di daerah diminta bersabar menunggu solusinya," kata Arifin.

Ia menyebutkan kenaikan harga bawang putih di pasar tradisional di Jawa Barat, seperti di Kabupaten Indramayu, mencapai Rp80 ribu/kg.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020